Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden(Inpres) yang ditujukan kepada jajaran untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17. Inpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 itu dikeluarkan di Jakarta 19 September 2023.
Inpres berisi instruksi kepada jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
Sedikitnya terdapat 33 pihak yang mendapat instruksi dalam Inpres tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Luar Negeri; Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan.
Selain itu juga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Perdagangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Selanjutnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Pemuda dan Olahraga; Sekretaris Kabinet; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat; Gubernur Jawa Tengah; Gubernur Jawa Timur; Wali kota Bandung; Wali kota Surakarta; Wali kota Surabaya; Bupati Bandung; dan Bupati Karanganyar.
Jokowi menginstruksikan para pihak tersebut untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2O23.
Instruksi khusus juga diberikan Jokowi kepada para pihak dalam Inpres 4 Tahun 2023 itu, salah satunya instruksi kepada Menko PMK, untuk mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023.
Baca juga: Presiden bentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau Pasar Bali Mester Jatinegara
Presiden juga menginstruksikan Menko PMK melaporkan capaian persiapan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 secara berkala, sekurang-kurangnya setiap dua kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Instruksi terhadap pihak-pihak lainnya dapat dilihat secara lengkap dalam laman jdih.setneg.go.id.
Berita Terkait
Presiden Jokowi optimistis Timnas Indonesia U-23 menang
Jumat, 3 Mei 2024 18:32
Presiden Jokowi perintahkan relokasi permanen korban erupsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 16:28
Presiden Jokowi tekankan produktivitas jagung di Sumbawa terus meningkat
Kamis, 2 Mei 2024 21:27
Jokowi: Jaga harga pangan seimbang agar konsumen dan petani senang
Kamis, 2 Mei 2024 21:24
Hilirisasi pertanian langkah krusial tekan impor
Kamis, 2 Mei 2024 18:43
PUPR menarget enam bendungan di NTB tuntas pada Oktober 2024
Kamis, 2 Mei 2024 15:51
PUPR alokasikan Rp200 miliar untuk 12 jalan Inpres di NTB
Kamis, 2 Mei 2024 15:48
Jokowi pilih saksikan laga Indonesia vs Irak di kamar
Kamis, 2 Mei 2024 11:51