Penyidik kepolisian periksa distributor alkes Mataram

id Kasus Korupsi

Penyidik kepolisian periksa distributor alkes Mataram

(1)

"Penyidik sudah mengambil keterangan para distributor barangnya"
Mataram (Antara NTB) - Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah memeriksa sejumlah distributor alat-alat kesehatan (alkes) yang ada di sebelas pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di daerah ini.

"Penyidik sudah mengambil keterangan para distributor barangnya, baik yang berlokasi di Jakarta, Surabaya, maupun Yogyakarta. Keterangan mereka diambil, untuk mengklarifikasi keterangan saksi sebelumnya," kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto di Mataram (5/1).

Adapun keterangan yang diambil oleh para penyidik kepolisian yakni berkaitan dengan sebelas jenis alkes yang sudah didistribusikan ke sebelas puskesmas di Kota Mataram.

"Semuanya kita kumpulkan, baik dari spesifikasi, harga, kondisi barangnya maupun surat perjanjian kerja (SPK) dengan pihak kontraktornya," ujar Heri.

Ia mengatakan, pihaknya sedang mengkonfrontir seluruh keterangan yang diperoleh dari para distributor dengan keterangan para saksi. "Kita cek silang dulu, kalau ada penyimpangan maka kita akan tingkatkan ke tahap selanjutnya," ucap Heri.

Kemudian, terkait dengan kerugian negara, Heri menegaskan bahwa tahap tersebut akan dilakukan setelah merampungkan seluruh keterangan pihak yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk data seluruh alkes tersebut.

"Tahapan ini dibutuhkan untuk masuk ke tahap selanjutnya, yakni mengetahui ada kerugian negara atau tidak, kalau ada, nantinya kita tingkatkan ke penyidikan," katanya.

Diketahui, proyek pengadaan alkes di sebelas puskesmas ini berasal dari dana APBN tahun 2014, besarnya mencapai Rp1 miliar lebih. Dalam laporannya, puskesmas diduga belum saatnya membutuhkan alkes tersebut, namun sudah disalurkan.

Alkes yang dimaksud di antaranya berupa peralatan laboratorium dan perlengkapan pemeriksaan gigi. Terkait hal itu, pihak penyidik sudah turun ke lapangan guna mengecek secara fisik seluruh alkes yang diduga bermasalah tersebut. (*)