BP3TKI Telusuri Identitas Warga NTB Ditembak di Malaysia

id TKI NTB DITEMBAK

Kami sudah kirim tim hari ini ke Sumbawa menemui keluarga ketiga orang yang ditembak di Malaysia, untuk memastikan identitasnya,
Mataram (Antara NTB) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat, sudah mengirim tim ke Kabupaten Sumbawa, untuk menelusuri identitas tiga warga yang ditembak di Malaysia beberapa pekan lalu.

"Kami sudah kirim tim hari ini ke Sumbawa menemui keluarga ketiga orang yang ditembak di Malaysia, untuk memastikan identitasnya," kata Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mucharrom, di Mataram, Senin.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), di Johor, Malaysia, terkait identitas valid ketiga jenazah yang masih berada di di Hospital Tuanku Jafar, Seremban, Malaysia.

BP3TKI NTB hanya menerima informasi bahwa satu orang yang tewas ditembak atas nama Burhadnudin bin Sukan Amur, alias Ridwan Bugeng, dengan nomor paspor N269573 alamat di Indonesia, Desa Rasuan, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB.

"Buharnuddin itu juga identitasnya masih belum meyakinkan. Makanya, kami minta ada pernyataaan atau identifikasi langsung dari keluarganya di Sumbawa," ujarnya.

Mucharrom mengaku sudah menghubungi pihak KJRI di Johor, Malaysia, melalui pesan singkat media sosial "Whats App" (WA), mempertanyakan perkembangan terbaru tentang proses pos mortem di Hospital Tuanku Jafar, Seremban. Namun, belum ada jawaban.

"Belum ada perkembangan terbaru, saya sudah WA ke KJRI, tapi belum ada balasan perkembangan," katanya.

Jika memang benar ketiganya warga NTB, kata, dia, maka proses pemulangan jenazah ke Indonesia, menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri.

Biaya pemulangan juga nantinya bersumber pihak keluarga jika ternyata ketiganya masuk ke Malaysia, menggunakan paspor kunjungan, bukan sebagai TKI baik ilegal maupun resmi.

"Meskipun begitu, proses tersebut tetap menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri. Makanya kami terus berkoordinasi dengan KJRI di Malaysia," ucap Mucharrom. (*)