Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melakukan pendataan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di awal 2024 dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"PMKS ini merupakan salah satu urusan wajib bagi pemerintah daerah," kata Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri saat acara evaluasi pendataan PMKS di kantor bupati setempat, Senin.
Ia mengatakan, penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti gelandangan, pengemis, wanita rawan sosial ekonomi, anak terlantar dan anak jalanan menunjukkan masih banyaknya kemiskinan di daerah.
Baca juga: Mataram usulkan rumah singgah tangani korban PMKS
Dikatakannya hal itu merupakan pekerjaan yang harus segera dicarikan solusi untuk mewujudkan kesejahteraan dan memaksimalkan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) di Lombok Tengah.
"Pekerja kita setiap hari terus bertambah, namun itu semua untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan penanganan masalah kesejahteraan sosial melalui pembangunan perlu dilakukan secara berkesinambungan dan ditingkatkan, sehingga apa yang telah dicapai dapat terus ditingkatkan dan jangkauan pelayanan dapat diperluas.
"Pelayanan peningkatan kesejahteraan harus terus ditingkatkan," katanya.
Baca juga: Dinsos Mataram segera menertibkan PMKS musiman
Ia mengatakan, jumlah anak yatim di Lombok Tengah mencapai 11.534 jiwa dan lansia sebanyak 11.108 jiwa yang tersebar di 154 desa dan kelurahan di 12 kecamatan.
Data PMKS yang terkumpul ini perlu dicarikan solusi dengan melakukan berbagai program yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Semoga kegiatan ini tetap sasaran dan tepat guna, karena PMKS ini membutuhkan bantuan secara fisikologi dan secara ekonomi,"katanya.
Baca juga: Mataram gencarkan razia untuk menekan aktivitas PMKS selama Ramadhan
Baca juga: Si "manusia silver" kena garuk Satpol PP
Tingkatkan kesejahteraan, PMKS di Lombok Tengah didata
PMKS ini merupakan salah satu urusan wajib bagi pemerintah daerah