Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebut sebanyak 157 calon haji reguler asal Kota Mataram musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi dinyatakan belum mendapatkan surat keterangan istitaah kesehatan.
"Dengan demikian, 157 jamaah calon haji reguler tersebut tidak dapat melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sampai batas akhir pada 23 Februari 2024," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Kasmi di Mataram, Senin.
Ia mengatakan kuota haji reguler Kota Mataram tahun 2024, sebanyak 635 orang dan sampai batas akhir pelunasan Bipih tercatat 487 jamaah sudah melunasi dan 157 belum bisa melunasi Bipih, karena belum dinyatakan istitaah.
"Surat keterangan istitaah ini jadi acuan utama jamaah melakukan pelunasan. Jika jamaah belum memiliki, pihak bank tidak bisa memproses pelunasan Bipih," katanya.
Baca juga: Dinkes Mataram perjuangkan jamaah calon haji dapat istitaah
Terkait dengan itu, sebanyak 157 jamaah tersebut saat ini masih melakukan pemeriksaan kesehatan didampingi oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Mataram.
"Mereka rata-rata memiliki penyakit berat, tetapi masih diberikan kesempatan untuk berobat hingga dinyatakan istitaah sebagai dasar pelunasan Bipih," katanya.
Kasmi mengatakan sebanyak 157 calon haji yang belum istitaah tersebut tidak serta merta dinyatakan gagal berangkat karena belum melunasi Bipih.
"Mereka masih bisa melunasi Bipih pada tahap kedua yang dibuka mulai 26 Februari sampai 26 Maret 2024. Mereka masuk kategori gagal sistem," katanya.
Sementara itu, lanjutnya, calon jamaah haji yang dinyatakan gagal berangkat baru bisa diketahui sampai batas akhir penutupan pembayaran Bipih tahap kedua pada 26 Maret 2024.
Baca juga: Dinkes Mataram usulkan verifikasi manual calon haji tak lolos tes kesehatan
"Kita baru bisa tahu berapa calon haji yang gagal berangkat setelah pelunasan tahap kedua ditutup," katanya.
Calon haji yang dinyatakan gagal berangkat, katanya, secara otomatis akan digantikan oleh jamaah yang ada pada daftar cadangan.
Untuk Kota Mataram, pada tahun 2024 mendapatkan kuota cadangan sebanyak 222 orang. Dari 222 orang cadangan tersebut, sebanyak 104 sudah dinyatakan istitaah dan sudah melakukan pelunasan Bipih.
"Jadi, ketika ada kuota jamaah haji reguler kosong, jamaah yang ada didaftar cadangan secara otomatis akan menggantikan sesuai dengan nomor porsi," katanya.
Sebanyak 157 calon haji Mataram belum istitaah kesehatan
Dengan demikian, 157 jamaah calon haji reguler tersebut tidak dapat melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sampai batas akhir pada 23 Februari 2024