PEMPROV NTB DORONG PERTUMBUHAN JASA KONSTRUKSI

id

     Mataram, 9/6 (ANATARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Badrul Munir, Selasa, mengatakan, pihaknya akan terus mendorong tumbuh dan berkembangnya jasa konstrusi di daerah ini.

     Upaya itu, menurut dia, disertai dengan upaya peningkatan daya saing dalam efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran belanja daerah serta dukungan perluasan lapangan usaha dan kesempatan kerja  bagi masyarakat.

     "Satu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa di tengah krisis global yang mempengaruhi situasi ekonomi dunia saat ini, dunia konstruksi dipadang sebagai sektor yang mampu menampung dan memberikan peluang serta kesempatan kerja bagi masyarakat," katanya pada pembukaan Workshop/Sosialisasi Pembina Jasa Konstruksi Tingkat Kabupaten/Kota Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)di Mataram, Selasa.

      Dia mengatakan, dalam konteks tersebut diperlukan dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, terutama para pemangku amanah di bidang usaha jasa konstruksi untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalitas guna mewujudkan penyelenggaraan pekerjaan jasa konstruksi yang tertti sesuai dengan amanat Uu No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.

      Badrul mengatakan, sinergitas antar pelaku harus terus dilaksanakan melalui hubungan kemitraan yang saling menguntungkan tanpa mengabaikan kaidah-kaidah efisiensi dan egektivitas serta kemanfaatan infrasturktur yang telah dibangun.

      "Pemerintah NTB pun akan terus berupaya dan berkomitmen meningkat kinerja aparaturnya serta memberikan perhatian yang lebih serius pada usaha membangun kemitraan dengan pelaku dunia usaha jasa konstruksi terutama keberpikan terhadap usaha kecil dan menengah ," ujarnya.

      Ini dibuktikan dengan kebijakan politik anggaran yang setiap tahun terus meningkat untuk alokasi belanja pembangunan yang sebagian besar pelaksanaannya dilakukan oleh kelompok sauah kecil dan menengah.

      Menurut dia, kegiatan pembangunan jasa konstruksi merupakan salah satu bagian sektor pembangunan yang memiliki resiko yang sangat tinggi dalam hal keselamatan kerja, karenanya di samping akses kemitraan, upaya perlindungan terhadap keamanan dn keselamatan kerja (K3) juga menjadi faktor penting untuk mendapat perhatian dalam pelaksanaan jasa konstruksi.

      "K3 harus dipandang sebagai sebuah keharusan yang wajib dipenuhi dalam menjalankan aktivitas jasa konstruksi, berkaitan dengan itu saya mengimbau seluruh asosiasi dan pelaku usaha penyedia jasa konstruksi untuk terus menunjukkan komitmennya agar membangun kapasitas usaha yang profesional melalui pengembangan usaha," ujarnya. (*)