Jakarta (ANTARA) -
Uang hasil kejahatan senilai Rp1,3 miliar sebagian untuk membayar utang dan sebagian lagi dipakai untuk jalan-jalan ke luar kota bersama keluarga. Ade Safri juga menambahkan selain menahan tersangka, Kepolisian juga segera menyiapkan rencana tindak lanjut atas kasus ini.
Baca juga: Kolaborasi dinilai penting hadapi ancaman kejahatan siber
Baca juga: Polisi gelar patroli skala besar cegah aksi kejahatan