Pemkab Lombok Barat akan Menata Pasar Modern

id Menata Pasar Modern

Pemkab Lombok Barat akan Menata Pasar Modern

Sekda Lombok Barat H Mohammad Taufik. (Foto Antaranews NTB/ist)

Pasar rakyat yang notabene merupakan basis ekonomi warga masih mengalami sejumlah masalah

Lombok Barat (Antaranews NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akan menata pasar modern berdasarkan peraturan daerah agar keberadaannya tidak merugikan pedagang kecil dan pasar tradisional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat H Mohammad Taufik, mengatakan regulasi yang akan menjadi rujukan dalam melakukan penataan adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan Perda Kerja Sama Daerah.

Kedua perda tersebut sudah disahkan dalam rapat bersama anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat pada Senin (5/2).

Menurut dia, keberadaan toko modern berjaringan di Lombok Barat, berkembang sangat cepat, bahkan sudah merambah ke pelosok. Hal itu dikhawatirkan dapat mengancam ekonomi masyarakat kecil khususnya para pedagang.

Taufiq juga menganggap terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, masih belum mampu memberikan iklim usaha yang kondusif bagi keberlangsungan pasar tradisional.

"Pasar rakyat yang notabene merupakan basis ekonomi warga masih mengalami sejumlah masalah. Beberapa tahun terakhir ekspansi sektor ritel cenderung kebablasan. Di sektor ritel selama ini, ibaratnya berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat dia menang, tanpa ada wasit penengah," ujarnya.

Dengan disahkannya dua perda tersebut, lanjut dia, pihaknya akan lebih intensif menata dan membina perkembangan perekonomian daerah secara adil dan merata.

Dengan begitu diharapkan tidak menimbulkan permasalahan baru dan memperparah masalah kemiskinan yang sudah ada.

Pemkab Lombok Barat, kata Taufik, terus berupaya mempercepat penurunan angka kemiskinan yang mencapai 17,38 persen dari total penduduk sekitar 700 ribu jiwa. Salah satunya melalui sektor perdagangan.

"Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Barat, diberikan target mampu berkontribusi menurunkan angka kemiskinan hingga 12 persen melalui aktivitas industri pengolahan dan perdagangan," katanya. (*)