Enam PTKIN meraih akreditasi unggul dalam setahun terakhir

id PTKIN, kampus islam,Kemenag

Enam PTKIN meraih akreditasi unggul dalam setahun terakhir

Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi. (ANTARA/HO-Kemenag)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama berhasil mendorong enam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memperoleh akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam setahun terakhir.

"In syaa Allah dalam waktu dekat ada dua Universitas Islam Negeri yang akan menyusul yakni UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan UIN Mataram," ujar Direktur PTKI Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Jumat.

Keenam PTKIN tersebut adalah Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, dan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Dengan bertambahnya enam PTKIN, maka total sementara ada 13 kampus Islam negeri yang berakreditasi unggul.

Ia menjelaskan setiap lima tahun sekali, BAN PT akan mengakreditasi semua perguruan tinggi di Indonesia. Instrumen akreditasi yang digunakan ialah Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0), dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0).

"Salah satu tujuan dari penilaian akreditasi adalah agar perguruan tinggi terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi," kata dia.

Baca juga: Kemendikbudristek lakukan uji publik RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen
Baca juga: Kampus Merdeka Fair 2024 memperkuat gerakan MBKM mandiri


Akreditasi Unggul adalah sistem penilaian yang penting dalam menentukan kualitas suatu institusi pendidikan atau program studi.
 Proses akreditasi unggul melibatkan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh institusi atau program studi yang ingin mendapatkan pengakuan akreditasi.

Akreditasi Unggul memiliki manfaat yang signifikan, seperti pengakuan resmi, peningkatan kualitas, kepercayaan masyarakat, kemudahan akses, dan peluang kerja yang lebih baik. Di Indonesia, terdapat beberapa badan akreditasi yang berwenang untuk memberikan akreditasi unggul kepada institusi pendidikan atau program studi.