Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sepakat melakukan penelitian dan pemilihan tapak pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di provinsi itu.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB H Muhammad Husni, dan Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir, Batan, Suparman, di Mataram, Kamis (22/2).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan oleh anggota Komisi VII DPR RI daerah pemilihan NTB H Kurtubi. Politisi Partai Nasdem ini juga menjabat sebagai Ketua Kaukus Nuklir Parlemen.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB H Muhammad Husni, mengatakan perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Batan yang dilakukan pada 2017, yang mencakup penelitian di semua bidang.
"Penelitian PLTN adalah salah satu implementasi dari MoU yang ditandatangani oleh gubernur. Dan ini bentuk kesungguhan penggunaan teknologi nuklir dalam menyediakan energi listrik untuk kebutuhan masa depan NTB," katanya.
Ia mengatakan kondisi ketersediaan energi listrik di NTB, dalam posisi surplus. Keadaan tersebut jauh lebih baik dibandingkan pada 2013, di mana masih sering terjadi pemadaman bergilir ketika itu.
Kelebihan produksi listrik juga diikuti dengan rasio elektrifikasi yang sudah mencapai 85 persen. Angka tersebut sudah jauh meningkat dibanding pada 2008 atau awal TGH Muhammad Zainul Majdi menjadi Gubernur NTB, dengan posisi rasio elektrifikasi sebesar 39 persen.
"Setiap tahun rata-rata kenaikan rasio elektrifikasi sebesar 5 persen. Ini posisi yang perlu disyukuri," ujarnya.
Namun demikian, kata Husni, pembangkit listrik yang ada di NTB, baik milik PLN maupun swasta didominasi sumber energi konvensional atau menggunakan batu bara dan bahan bakar minyak.
NTB juga mendapatkan bagian sebesar 500 megawatt (MW) dari program pembangunan pembangkit listrik nasional sebesar 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
"Tapi tidak ada satupun energi terbarukan. Semuanya pakai sumber energi tidak dapat diperbarui. Untuk itu, PLTN jadi sumber masa depan," katanya.
Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir, Batan, Suparman, mengatakan kerja sama penelitian akan dilakukan selama dua tahun. Dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
Pendanaan kerja sama penelitian PLTN dilakukan dengan sistem berbagi anggaran. Misalnya, Batan menggunakan APBN, sedangkan NTB dari APBD.
Lebih lanjut, ia menambahkan hasil penelitian bersama nantinya menjadi hak penuh Pemerintah Provinsi NTB dan sebagai bahan pertimbangan jika ada pihak yang ingin membangun PLTN.
"Batan sifatnya memberikan bantuan dari sisi keilmuan. Bukan pihak yang akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir," katanya. (*)
NTB-Batan sepakat lakukan penelitian PLTN
Ini bentuk kesungguhan penggunaan teknologi nuklir dalam menyediakan energi listrik untuk kebutuhan masa depan NTB