Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Pariwisata Kota Mataram menyarankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mengkaji kembali kebijakan penggunaan aula Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) untuk kegiatan pesta perkawinan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram H Abdul Latif Nadjib di Mataram, Jumat mengatakan, kegiatan pesta perkawinan yang selama ini dilaksanakan di aula IC bisa merusak citra pariwisata halal.
"Kalau hanya untuk acara akad nikah saja, tidak ada masalah sebab akad nikah memang dilakukan di masjid," katanya.
Akan tetapi yang menjadi sorotan adalah pemanfaatanya untuk acara pesta perkawinan, yang tentu pihak kedua mempelai tidak bisa menentukan busana yang digunakan oleh tamu yang datang.
Ia mengatakan, tamu undangan yang datang tentunya menggunakan pakaian sesuai selera mereka sehingga tidak jarang terlihat tamu yang datang menggunakan pakaian yang terkesan terbuka dan hal itu dinilai kurang elok dipandang untuk busana masuk ke sebuah masjid.
"Yang menilai ini masyarakat. Masyarakat yang paling dekat dengan IC adalah warga Kelurahan Dasan Agung, serta mereka yang melintas di depan IC itu," katanya.
Terkait dengan hal itu, pemerintah kota berharap agar pemerintah provinsi bisa melakukan kajian ulang terhadap izin pemanfaatan IC untuk pesta perkawinan.
Kalaupun dari kegiatan pesta perkawinan itu, pemerintah provinsi berhasil menghimpun pendatapan daerah yang cukup besar, tetapi hal itu tidak akan ada artinya jika ke depan merusak citra IC sebagai ikon wisata halal.
Apalagi, pemerintah provinsi sudah menerapkan setiap pengunjung yang ke IC harus menutup aurat. Tetapi hal itu bertolak belakang dengan malam harinya ketika ada pesta perkawinan, yakni di bagian bawah ada suara musik perkawinan tetapi di atas orang sedang shalat.
"Hal-hal itulah yang kami sayangkan dan bisa menimbulkan kesan tidak baik sementara kita tidak mau ikon pariwisata halal rusak karena hal-hal tersebut," kata Latif begitu Kadispar Kota Mataram ini akrab disapa. (*)