Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap pencuri burung murai batu seharga Rp17 juta yang merupakan milik seorang karyawan honorer salah satu instansi pemerintahan.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
"Iya, dini hari tadi pelaku tertangkap dari tindak lanjut laporan korban yang mengaku harga burung murai batu miliknya ini bagus pernah juarai kontes murai batu sehingga harganya ditaksir sampai Rp17 juta," kata Kompol Yogi.
Pelaku pencurian tersebut berinisial RD asal Baturinggit, Kota Mataram. Polisi menangkapnya setelah identitas RD terungkap dari pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban, Sekarbela, Kota Mataram.
"Kejadiannya pada tanggal 4 Oktober 2024 dini hari. Pelaku ambil burung milik korban dengan cara melompat pagar rumah. Posisi korban saat itu sedang tidur," ujarnya.
Dari rekaman CCTV, kata dia, pelaku RD terlihat mengambil burung milik korban yang tergantung di plafon teras depan rumah.
"Burung milik korban dibawa pelaku dengan sangkarnya," ucap dia.
Selain RD, polisi juga menangkap dua pria lainnya berinisial FA dan ES. Keduanya punya peran berbeda.
Kasatreskrim menjelaskan bahwa peran FA dan ES ini terungkap dari pengembangan keterangan RD. Barang bukti burung beserta sangkarnya diamankan dari ES.
"Untuk FA ini yang menjualkan burung milik korban kepada seorang penadah berinisial ES. FA ini jual dengan sangkarnya seharga Rp800 ribu kepada ES. Keduanya turut kami amankan pagi tadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara dengan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Untuk RD disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan FA dan ES dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.
"Dari hasil pemeriksaan, RD mengaku sudah menghabiskan uang hasil penjualan burung milik korban untuk bayar utang Rp500 ribu dan sisanya untuk mabuk-mabukan," ucap dia.
Berita Terkait
Seorang ayah di Mataram laporkan anaknya jual kasur buat bayar utang
Selasa, 5 November 2024 16:35
Polisi pastikan pemeriksaan saksi korupsi alat berat PUPR NTB masih berjalan
Senin, 4 November 2024 17:50
Mantan Kadis PUPR penuhi panggilan penyidik terkait korupsi
Kamis, 31 Oktober 2024 18:08
Polisi periksa maraton saksi kasus sewa alat berat PUPR NTB
Rabu, 30 Oktober 2024 14:43
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polisi minta inspektorat audit kasus sewa alat berat PUPR NTB
Senin, 28 Oktober 2024 15:53
Polisi agendakan pemeriksaan eks Wabup Sumbawa usai Pilkada 2024
Senin, 28 Oktober 2024 14:37
Polresta Mataram tangkap penerima paket kiriman berisi ganja dari Medan
Jumat, 25 Oktober 2024 16:42