Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap pencuri burung murai batu seharga Rp17 juta yang merupakan milik seorang karyawan honorer salah satu instansi pemerintahan.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
"Iya, dini hari tadi pelaku tertangkap dari tindak lanjut laporan korban yang mengaku harga burung murai batu miliknya ini bagus pernah juarai kontes murai batu sehingga harganya ditaksir sampai Rp17 juta," kata Kompol Yogi.
Pelaku pencurian tersebut berinisial RD asal Baturinggit, Kota Mataram. Polisi menangkapnya setelah identitas RD terungkap dari pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban, Sekarbela, Kota Mataram.
"Kejadiannya pada tanggal 4 Oktober 2024 dini hari. Pelaku ambil burung milik korban dengan cara melompat pagar rumah. Posisi korban saat itu sedang tidur," ujarnya.
Dari rekaman CCTV, kata dia, pelaku RD terlihat mengambil burung milik korban yang tergantung di plafon teras depan rumah.
"Burung milik korban dibawa pelaku dengan sangkarnya," ucap dia.
Selain RD, polisi juga menangkap dua pria lainnya berinisial FA dan ES. Keduanya punya peran berbeda.
Kasatreskrim menjelaskan bahwa peran FA dan ES ini terungkap dari pengembangan keterangan RD. Barang bukti burung beserta sangkarnya diamankan dari ES.
"Untuk FA ini yang menjualkan burung milik korban kepada seorang penadah berinisial ES. FA ini jual dengan sangkarnya seharga Rp800 ribu kepada ES. Keduanya turut kami amankan pagi tadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara dengan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Untuk RD disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan FA dan ES dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.
"Dari hasil pemeriksaan, RD mengaku sudah menghabiskan uang hasil penjualan burung milik korban untuk bayar utang Rp500 ribu dan sisanya untuk mabuk-mabukan," ucap dia.
Berita Terkait
Polisi limpahkan kasus pungli Desa Buwun Sejati Lombok Barat ke inspektorat
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19
Pencopet saat parade pembalap MotoGP di Mataram terungkap seorang jukir resmi
Kamis, 26 September 2024 15:35
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi temukan potensi kerugian korupsi dana desa Rp300 juta di Lombok Barat
Senin, 23 September 2024 17:25
Kerugian negara dalam kasus sewa alat berat PUPR NTB capai Rp3 miliar
Senin, 23 September 2024 17:02
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Selasa, 10 September 2024 17:23
Kasus jaksa gadungan tipu istri sirinya di Mataram berakhir damai
Selasa, 10 September 2024 16:34