NTB PERKETAT PENGELUARAN SAPI BETINA

id

          Mataram, 21/10 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengeluaran sapi betina ke luar daerah agar program Bumi Sejuta Sapi (BSS) di tahun 2012 dapat terlaksana sesuai harapan berbagai pihak.

         "Perketat pengeluaran sapi betina itu merupakan salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk menyukseskan program BSS," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Drh Abdul Samad, di Mataram, Rabu.

         Ia mengatakan, sapi betina yang boleh dikeluarkan dari wilayah NTB hanya yang berbentuk bibit bukan sapi betina produktif karena dibutuhkan untuk meningkatkan produksi dan populasi ternak sapi.

         Jumlah ternak bibit yang dikirim ke luar daerah NTB pun hanya paling banyak 8.000 ekor dari populasi ternak sapi yang saat ini mencapai 546.114 ekor.

         Samad menjamin tidak akan ada sapi betina produktif yang dikirim ke daerah lain karena pihaknya tidak akan pernah merekomendasikan hal itu.

         "Kecuali ada kedip mata di kalangan aparat lapangan, tetapi kalau saya tahu tentu akan ada sanksinya karena Pak Gubernur juga tidak menghendaki hal itu terjadi," ujarnya.

         Menurut Samad, upaya lainnya untuk menyukseskan program BSS yakni pengendalian sapi yang hendak dijagal baik sapi betina maupun pejantan agar tidak menghambat produktivitas.

         Ternak sapi yang dijagal harus yang tergolong tidak produktif atau produktivitasnya semakin berkurang.

         "Petugas lapangan yang akan memantau perkembangan di setiap tempat jagal, kami juga berharap semua pihak termasuk penjagal mendukung program BSS," ujarnya.

         Selain itu, tambah Samad, program percepatan kelahiran sapi juga akan terus dilakukan melalui berbagai upaya seperti Inseminasi Buatan (IB), pengelolaan kawin (breeding) dan program panen pedet (anak sapi).

         Program NTB BSS itu juga merupakan bagian dari upaya pencapaian target swasembada daging di Indonesia pada tahun 2014.     
    Semenjak peluncuran program BSS saat HUT ke-50 Pemerintah Provinsi NTB, 17 Desember 2008, berbagai upaya telah dilakukan seperti pembuatan dokumen perencanana "Blue Print" BSS yang melibatkan para pakar dan peneliti.

         Dokumen tersebut menjabarkan secara rinci mengenai hasil akhir program BSS dalam kurun waktu lima tahun yang meliputi cara atau proses pencapaian dan pelaksanaannya sebagai acuan dan pedoman bagi semua pihak.

         Upaya lainnya yakni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur NTB dengan Dirjen Peternakan, yang ditindaklanjuti dengan dukungan dana dekonsentrasi tahun anggaran 2009 sebesar Rp16,25 miliar.

         Dana itu dipergunakan untuk pengadaan dan operasional 50 orang tenaga Sarjana Membantun Desa (SMD) di bidang peternakan. 
    Gubernur NTB itu juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan bupati se-pulau Sumbawa tentang pengembangan peternakan sapi sistem padang penggembalaan (disebut Lar dalam bahasa daerah Sumbawa dan So dalam bahasa daerah Bima/Dompu)  
    Kesepakatan Gubernur NTB dengan bupati se-pulau Sumbawa itu telah ditindaklanjuti dengan pembahasan secara intensif pengembangan 'pilot project' Lar Limung dengan luas areal 1.007 hektare di wilayah Kecamatan Moyo Utara dan Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

         Bahkan, telah ditindaklanjuti dengan upaya pengaturan tata ruang padang penggembalaan di kabupaten se-pulau Sumbawa, namun hingga kini penyediaan lahan untuk mengimplementasi program NTB BSS itu masih berpolemik.(*)