Mataram (ANTARA) - Penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendapat apresiasi dari sejumlah wali murid calon peserta didik baru.
Herman (41), salah seorang warga yang berdomisi di Kelurahan Dasan Agung, di Mataram, Kamis (4/7), mengatakan penerapan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini memberikan dampak positif bagi calon peserta didik yang berada di sekitar sekolah yang diinginkan.
"Kalau sistem sebelumnya, anak-anak kami hanya bisa memilih sekolah sesuai dengan standar nilai," katanya di sela melakukan proses pendaftaran di SMPN 6 Mataram.
Sementara, sambungnya, sekolah tempat mereka lulus sesuai dengan standar nilai yang ditetapkan jaraknya cukup jauh dari rumah, akibatnya menambah biaya transportasi terhadap siswa.
Sebaliknya, dengan sistem zonasi ini orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi tambahan untuk anak-anak, karena mereka bisa berjalan kaki kalau hendak ke sekolah.
Selain itu, saat melakukan pendaftaran "online" dalam jaringan (daring), siswa boleh memilih dua sekolah alternatif yang mereka inginkan yang muncul secara otomatis saat mendaftar.
"Alhamdulillah, Kelurahan Dasan Agung masuk 'zona emas' artinya calon siswa bisa memilih beberapa sekolah yang katanya favorit, seperti SMPN 2, SMPN 6 dan SMPN 1 Mataram," katanya.
Dengan demikian, sistem zonasi yang tidak melihat nilai calon peserta karena murni melihat jarak domisili calon siswa merasa senang bisa mendapatkan sekolah terdekat dari rumahnya.
"Kalau dulu, orang-orang tertentu atau bisa dikatakan yang masuk ke sekolah yang difavoritkan hanya siswa kalangan menengah ke atas dan terkenal nilai akademik tinggi," ujarnya.
Tapi sekarang, tambahnya, semua "pukul" rata sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah yakni pemerataan mutu dan kualitas sekolah bisa dilaksanakan.
Hal senada juga disampaikan calon orang tua murid lainnya, Isnaini, yang juga mendukung kebijakan pemerintah dengan menerapkan sistem zonasi yang tentu memberikan kesempatan bagi warga sekitar bersekolah di sekolah dekat rumah mereka.
"Tidak seperti tahun-tahun lalu, kita kesannya seperti 'penonton' ada sekolah dekat rumah, tapi harus sekolah ke tempat lain yang lebih jauh karena terbentur standar nilai," katanya.
Ia berharap, sistem zonasi ini bisa terus diterapkan untuk memberikan rasa keadilan bagi calon peserta didik yang berada di sekitar sekolah terdekat.
Berita Terkait
Putusan MK ibarat jalan tol dan PPDB kepala daerah nyapres
Rabu, 18 Oktober 2023 8:14
Usulan syarat pindah KK daftar PPDB di Bogor minimal dua tahun
Kamis, 7 September 2023 3:30
PPDB zonasi beri kesempatan anak kurang mampu bersekolah negeri
Selasa, 15 Agustus 2023 19:24
Dukcapil pemkot Mataram sebut penerbitan KK baru di luar kepentingan PPDB
Jumat, 28 Juli 2023 16:21
Pemkot Mataram minta Dikbud NTB beri porsi zonasi PPDB seimbang
Rabu, 26 Juli 2023 15:54
Koster sebut tak ada istilah siswa titipan Dewan dalam PPDB
Selasa, 25 Juli 2023 5:58
Kota Mataram kaji penggabungan sekolah kekurangan siswa
Jumat, 21 Juli 2023 19:43
Sekolah harus jelaskan siswa tidak diterima PPDB
Sabtu, 15 Juli 2023 18:16