MENDIKNAS PRIORITASKAN KEBUTUHAN GURU SEKOLAH BERKEBUTUHAN KHUSUS

id



          Surabaya,  (ANTARA) - Menteri Pendidikan Nasional, Prof Dr M. Nuh berencana mempriotitaskan semua kebutuhan guru pada sekolah berkebutuhan khusus, seperti Sekolah Luar Biasa (SLB) dan inklusi.

         M. Nuh di sela mengunjungi sekolah inklusi SD Klampis Ngasem 1 dan SLB Karya Bhakti di Surabaya (16/11), mengatakan, perlakuan khusus bagi guru pengajar sangat diperlukan, mengingat tidak semua guru bisa menjadi guru bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

         Demi memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, ia akan meningkatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah-sekolah inklusi dan luar biasa.

         Program BOS tersebut nantinya digunakan untuk membiayai guru pengajar di sekolah berkebutuhan khusus, yang saat ini statusnya masih honorer, mengingat jumlah guru honorer lebih banyak dibandingkan yang sudah diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), katanya.

         Dengan adanya BOS bagi guru, maka setiap sekolah inklusi dan sekolah luar biasa bisa meningkatkan kesejahteraan setiap pengajarnya yang masih berstatus honorer.

         Selain pemberian bantuan BOS bagi tenaga pengajar, pemberdayaan lain yang akan dilakukan antara lain dengan meningkatan kualitas, melalui pelatihan guru berkebutuhan khusus dan peningkatan status kepegawaian dari honorer menjadi PNS.

         "Pemberdayaan kualitas guru dan peningkatan status kepegawaiaan merupakan salah satu cara untuk memberikan penghargaan bagi guru berkebutuhan khusus, yang sangat sabar dalam memberikan bimbingan pada anak-anak yang tidak mampu secara fisik," ucapnya.

         Selain pemberdayaan bagi guru, Mendiknas bersama pemerintah setempat akan memberikan bantuan fasilitas pendidikan, seperti alat bantu dengar dan huruf braile di sekolah inklusi dan sekolah luar biasa.

        "Perlakukan secara khusus layak didapat untuk sekolah berkebutuhan khusus, karena sekolah tersebut berbeda dengan sekolah anak normal pada umumnya," ujarnya, menegaskan.

        Program pemberlakukan khusus bagi sekolah berkebutuhan khusus merupakan salah satu program seratus hari Menteri Pendidikan Nasional yang masuk dalam kategori kesetaraan pendidikan atau "education for all", katanya. (*)