Masyarakat dilarang mendekati Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu

id gunung tangkuban parahu,erupsi,bnpb

Masyarakat dilarang mendekati Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu

Ilustrasi - Petugas BPBD Kabupaten Bandung Barat melakukan pengamatan di Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/7/2019). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp).

Cianjur (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam akun resmi twitternya meminta kepada masyarakat sekitar dan wisatawan agar tidak mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas, Gunung Tangkuban Parahu, di Kabupaten Bandung Barat, terkait dengan erupsi gunung itu pada Jumat.

"Saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada Status Level I (Normal) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas," cuit akun @BNNB_Indonesia.

Selain itu, BNPB juga meminta kepada masyarakat agar tidak menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan karena terdapat gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan manusia.

Bagi masyarakat yang berada di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik secara jelas.

Gunung Tangkuban Parahu di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mengalami erupsi pada Jumat, pukul 15.48 WIB.

Erupsi Gunung Tangkuban Parahu yang identik dengan legenda Sangkuriang itu dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 200 meter di atas puncak atau kurang lebih 2.284 meter di atas permukaan laut.