PEMKAB LOBAR KOMITMEN TERTIBKAN TAMBANG EMAS SEKOTONG

id

          Lombok Barat, NTB, 21/12 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap berkomitmen melakukan penertiban lokasi tambang emas tanpa izin yang ada di wilayah pegunungan Sekotong, meskipun ada pihak-pihak yang masih menolak kebijakan tersebut.

         "Kami tetap berkomitmen, karena ini adalah keputusan pemerintah dengan masyarakat Lombok Barat (Lobar). Jadi kalau ada yang menolak mereka itu adalah bukan orang dari Lombok Barat, melainkan orang luar," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemkab Lombok Barat, Isfan Junaidi, di Lombok Barat, Senin.

         Ia mengatakan, adanya sebagian warga yang menolak kebijakan Pemkab Lombok Barat untuk melakukan penertiban terhadap penambangan emas yang dilakukan tanpa izin diduga dipengaruhi oleh pemilik modal dari luar daerah yang tidak ingin lokasi tambang ditertibkan.

         Menurut dia, penolakan yang berbuntut pada bentrokan antara aparat dengan warga Desa Pelangan pada Sabtu (19/12) juga disebabkan karena komunikasi di tingkat aparat desa dengan masyarakat yang belum berjalan baik. Padahal masyarakat Sekotong sendiri yang menginginkan lokasi tambang emas ditertibkan.

         "Masyarakat Sekotong sejak dulu mempertanyakan kapan lokasi tambang ditertibkan, karena mereka menganggap bahwa selama ini aktivitas tambang tanpa izin akan berdampak buruk terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan," ujarnya.

         Selama proses penutupan lokasi penambangan emas tanpa izin itu, kata Junaidi, pihaknya akan melakukan pelatihan kepada para penambang yang berasal dari warga lokal tentang bagaimana prosedur menambang yang benar.

         Para penambang lokal akan diberikan berbagai pengetahuan oleh tim ahli yang berasal dari Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mulai dari cara menggali mineral hingga pada proses pemisahan mineral dengan menggunakan air raksa yang merupakan salah satu bahan berbahaya dan beracun (B3).

         "Pelatihan akan dilakukan secara bertahap dengan sistem per angkatan, di mana setiap angkatan berjumlah sebanyak 100 orang. Rencananya, pelatihan perdana akan kita gelar pada 28 Desember mendatang," ujarnya.

         Menurut dia, tujuan pelatihan itu untuk menciptakan adanya aktivitas penambangan di wilayah pegunungan Sekotong yang bersertifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara.

         Hasil pelatihan itu juga diharapkan bisa memberikan manfaat yang besar kepada warga Sekotong yang selama ini hanya menjadi pekerja dari para pemilik modal dari luar yang menggali keuntungan di wilayah Lombok Barat tanpa ada kontribusi bagi pendapatan daerah.

         "Selama ini, para pemodal hanya mengeruk keuntungan, sementara dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan emas ilegal itu ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat Lombok Barat," ujarnya.(*)