Diseminasi informasi tersebut dilaksanakan di dua sekolah di antaranya SDN 65 Kendari sebanyak 62 siswa, rata-rata kelas VI satu kelas dan kelas V dua kelas dan di SDN 99 Kendari sebanyak 65 siswa, yang terdiri dari kelas VI satu kelas, dan kelas 1 sebanyak dua kelas.
Kepala Seksi Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin, Kamis mengatakan, tujuan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan pendidikan sekolah dasar adalah memberikan pemahaman dasar kepada siswa-siswi agar memiliki imun terhadap narkoba.
"Dari kegiatan sosialisasi ini kita harapkan, peserta dapat mengetahui tentang bahaya dan efek narkoba, sehingga mempunyai kekebalan dari narkoba," kata Mindrayatin.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SDN 99 Kendari,, Bahrul mengatakan dirinya sangat mengapresiasi upaya BNN dalam memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah dasar.
"Upaya BNN dalam memberikan edukasi kepada siswa-siswi di tingkat sekolah dasar merupakan hal yang tepat, karena dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba itu sendiri," jelasnya.
Untuk diketahui, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu, Surat perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1083/VIII/Ka/Cm.00.00/2019/BNNP Tanggal 19 Agustus 2019.