KORBAN KASUS PEMBOBOLAN ATM DI MATARAM KECEWA

id



          Mataram, (ANTARA) - Korban kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sadri  mengaku kecewa karena Bank BRI dan Bank Mandiri tidak mau bertanggung jawab atas kerugian puluhan juta rupiah yang diderita nasabah.

         Pengusaha asal Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, Sadri yang menjadi korban pembobolan ATM dengan kerugian Rp52 juta ketika mengadu ke Bank Mandiri Mataram dan Bank BRI Unit Cakranegara (25/1), mengaku kecewa karena kedua bank itu  tidak bersedia bertanggung jawab atas kerugian akibat pembobolan ATM tersebut.

         "Jawaban dari kedua bank tersebut sangat mengecewakan baik dari BRI Unit Cakranegara tempat saya menabung maupun Bank Mandiri yang mengeluarkan ATM, kedua bank ini menyatakan tidak bersedia memberikan ganti rugi atas hilang tabungan  sebanyak Rp52 juta akibat pembobolan ATM tersebut," katanya.

         Ia mengatakan ketika ditanya kenapa transaksi di ATM tersebut bisa melampuai batas transaksi Rp25 juta perhari, pihak bank hanya mengatakan itu karena kecanggihan teknologi.

         Menurut Sadri pihak Bank Mandiri Mataram menyatakan siap diperiksa polisi terkait kasus pembobolan ATM tersebut dan tidak bersedia memberikan ganti rugi.

         Kasus pembobolan tersebut berawal ketika Sadri mengambil uang sebanyak Rp500.000 di ATM Jalan Majapahit Mataram pada 28 Desember 2009, saat itu kartu ATM miliknya tertelan.

         "Masalah itu  kemudian saya laporkan melalui 'call center' dengan telepon 0370-9600068, dijawab segera dibantu, dan  saat itu saya sempat ditanya nomor rekening dan nomor PIN. Setelah saya cek ternyata tabungan yang semula jumlahnya Rp85,49 juta tersisa hanya Rp33 juta," ujarnya.

         Kasus pembobolan dengan korban pengusaha asal Sumbawa Besar itu sedang ditangani pihak Polres Mataram.

         Polres Mataram sejak November 2009   telah menerima laporan tiga kasus pembobolan ATM, selain Sadri pengusaha  asal Sumbawa dengan kerugian Rp52 juta, dua lainnya adalah pembobolan dana nasabah Bank BRI dan BNI dengan korban anggota TNI Angkatan Laut berpangkat kapten bernama Anton dengan kerugian Rp44 Juta dan nasabah Bank BNI bernama Rini dengan kerugian Rp10 Juta.

          Modus operandi pembobolan mesin ATM Bank Mandiri dan BNI  hampir mirip dengan modus pelaku pembobol ATM yang kerap terjadi akhir-akhir ini, yakni pelaku sengaja menempelkan stiker "customer service" palsu  lengkap dengan nomor telepon  atau "call center".

         Ketika korban melaporkan masalahnya pelaku langsung meminta nomor rekening berikut nomor PIN, berdasarkan data itu pelaku dapat mengambil ATM korban yang sebelumnya sudah dipasangi alat tertentu. Pelaku leluasa manguras uang korban.(*)