BELUM ADA TERSANGKA KASUS PEMBOBOLAN ATM MATARAM

id




          Mataram, 5/2 (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Mataram belum menemukan tersangka pada tiga kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri, BRI dan BNI yang menelan kerugian hampir Rp100 juta.

         "Kami masih dalami kasusnya, belum ada yang dijadikan tersangka dan cukup rumit kasus itu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mataram, AKP Andi Dady Nurcahyo, SIK, kepada wartawan di Mataram, Jumat.

         Akhir Januari lalu, penyidik Polres Mataram menangani tiga kasus pembobolan ATM yang terjadi di bulan Nopember 2009 dan Januari 2010, namun baru dilaporkan akhir Januari ketika kasus pembobolan ATM di Bali menjadi topik utama televisi nasional.

         Dua dari tiga kasus pembobolan ATM itu motifnya sama yakni aksi penipuan, sementara satu kasus lainnya berupa kehilangan uang tabungan saat ATM hilang.

         Kasus pembobolan ATM dengan modus penipuan itu dialami Sadri, pengusaha asal Sumbawa, NTB, tanggal 27 Nopember 2009, ketika ia menggunakan mesin ATM Bank Mandiri yang terletak di Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mataram.

         Kartu ATM Bank Mandiri miliknya tertelan dalam mesin ATM itu ketika hendak melakukan transaksi. Hal serupa juga terjadi ketika ia memasukkan kartu ATM BRI.

         Sadri kemudian menelepon Costumer Service (SC) sesuai nomor telepon yang tertera di mesin ATM itu hingga terjadi dialog dan dalam kondisi panik ia pun memberi tahu nomor PIN dan dijanjikan masalah itu akan terselesaikan keesokan harinya.

         Ternyata, uangnya sebesar Rp52 juta dalam tabungan raib dan baru mengetahui kalau ia telah ditipu pada keesokan harinya.  
    Hal serupa dialami Anton, anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Kapten, pertengahan Januari lalu, ketika menggunakan ATM Bank Mandiri di lokasi ATM yang sama dengan kasus yang menimpa Sadri, yakni Jalan Majapahit Nomor 1, depan Kantor Pelni Mataram.

         Anton mengalami kerugian Rp44 juta dalam aksi pembobolan ATM itu dan segera melaporkan peristiwa yang menimpanya itu kepada aparat kepolisian keseesokan harinya.

         Sementara kasus pembobolan ATM lainnya dialami Rini, warga Mataram, 21 Januari lalu, dan melaporkan peristiwa itu di Polres Mataram, keesokan harinya.

         Rini mengaku kehilangan kartu ATM BNI dan beberapa saat kemudian mendapat pemberitahuan melalui SMS Banking Mobile bahwa uangnya dalam tabungan BNI itu telah berkurang sebesar Rp10 juta.

         Rini panik dan menghubungi 'Costumer Service' BNI hingga ia mendapat pemberitahuan lagi via SMS Banking Mobile bahwa uangnya Rp5 juta dari Rp10 juta yang hilang itu telah kembali.

         Menurut AKP Andi, pihaknya terus berupaya mengumpulkan keterangan dan data pendukung sebanyak-banyak agar dapat memperjelas arah penyidikan kasus pembobolan ATM itu.

         "Kalau dua kasus pembolan ATM yang dialami Sadri dan Anton lebih rumit karena transaksinya lintas bank, berbeda dengan kasusnya Rini yang relatif mudah karena transaksinya hanya di BNI," ujar Andi.(*)