Mataram, 10/2 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemanfatan hasil hutan yang antara lain melarang masyarakat menggunakan kayu hasil hutan untuk pemanasan (omprongan) tembakau.
Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmi mengemukakan hal itu saat mendampingi Gubernur NTB KH. M. Zainul Majdi berdialog dengan petani tembakau virginia yang digelar di Kilang, Lombok Timur, sekitar 40 kilometer arah timur Kota Mataram, Rabu.
"Saya perlu ingatkan bahwa mulai tahun ini tidak ada lagi minyak tanah bersubsidi untuk omprongan tembakau, maka tidak boleh ada penggunaan kayu bakar karena kami tengah menggodok raperda-nya," ujarnya.
Raperda itu, menurut Azmi, diperkirakan rampung beberapa bulan mendatang dan regulasi itu resmi diberlakukan jika telah diundangkan.
Karena itu, mantan Komandan Kodim (Dandim) Lombok Timur itu mengharuskan para petani tembakau virginia di wilayah kepemimpinannya untuk menggunakan tungku oven tembakau berbahan bakar batu bara.
Saat ini perusahaan daerah Pemkab Lombok Timur yakni PT Selaparang Agro tengah menjalin kerja sama dengan PT Gerbang NTB Emas (GNE) untuk memproduksi 5.000 unit oven tembakau berbahan bakar batu bara.
Sebanyak 2.500 unit oven tembakau batu bara itu ditanggung Pemerintah Provinsi NTB dan jumlah yang sama dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
"Mari gabung dengan perusahan pembina petani tembakau yang ada agar semuanya terbina dengan baik, dan petani tidak kesulitan memasarkan hasil tanamnya karena sudah ada perusahan mitra yang siap menampung berapa pun hasilnya," ujar Azmi.
Bupati Lombok Timur periode 2008-2013 itu juga mengingatkan petani tembakau tertentu yang sudah menjadi binaan perusahaan mitra untuk menjaga keharmonisan hubungan.
Menurut dia seringkali petani tembakau virginia mendapat binaan dan arahan sejak masa tanam hingga menjelang panen, namun hasil panennya dijual kepada perusahaan lain hanya karena mengejar selisih harga yang tidak signifikan.
"Kelakuan seperti itu harus sudah ditinggalkan, jangan ada lagi petani yang mengabaikan perusahaan mitranya hanya karena perusahaan lain mau membeli hasil panennya lebih mahal Rp1.000," ujarnya. (*)