Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian Nusa Tenggara Barat Husnul Fauzi mengklaim tidak ada masalah dalam proyek pengadaan bibit jagung tahun 2017 yang sumber anggarannya berasal dari pusat senilai Rp170 miliar.
"Clear, kalau kita pelaksanaannya, selesai program itu," kata Husnul Fauzi yang dikonfirmasi wartawan usai memberikan klarifikasi ke hadapan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejati NTB, Kamis.
Namun saat disinggung soal temuan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSB-P) NTB terkait 190 ton bibit jagung yang tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan, Husnul menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik Kejagung.
"Itu kan materi, tanya saja langsung ke penyidiknya," ujar Husnul yang menyelesaikan klarifikasinya ke hadapan penyidik Kejagung NTB hingga pukul 15.30 WITA.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pengadaan bibit jagung tahun 2017 itu telah tersebar ke masyarakat petani yang ada kabupaten dan kota dengan luasannya mencapai 210 ribu hektare. Namun terkait dengan jumlah bibit jagung yang disalurkan, Husnul mengaku lupa.
"Jumlah bibitnya saya lupa itu," ucapnya sembari bergegas masuk ke dalam kendaraan pribadinya.
Berita Terkait
Panen jagung di Lombok Tengah dukung ketahanan pangan
Jumat, 8 Maret 2024 15:10
Mentan Andi: Tanam jagung di Sumbawa perkuat persediaan nasional
Kamis, 25 Januari 2024 20:14
Mentan Andi Amran serukan swasembada padi dan jagung dari NTB
Kamis, 25 Januari 2024 12:11
Jaksa kembalikan berkas korupsi tersangka Tim PPHP benih jagung di NTB
Rabu, 17 Januari 2024 21:39
Kejati NTB mengungkap perbuatan pidana tim PPHP benih jagung
Kamis, 14 Desember 2023 16:32
Kejati NTB menetapkan tersangka dari pengembangan kasus benih jagung
Kamis, 30 November 2023 17:36
Petani padi di Bima beralih ke jagung dampak fenomena El Nino
Rabu, 15 November 2023 5:25
Kasus korupsi benih jagung masuk tahap penyidikan
Jumat, 13 Oktober 2023 13:49