Mataram (ANTARA) - Pria bule asal Turki, Yunus Emre Senbayik (38), yang ditangkap karena mencuri data nasabah salah satu bank milik negara via mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terindikasi masuk dalam jaringan kejahatan internasional.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo dalam jumpa persnya di Mataram, Senin, mengatakan, indikasi tersebut dilihat dari perannya yang hanya bertugas sebagai pemasang alat perekam data nasabah pada mesin ATM.
"Jadi peran dia ini yang pasang dan ambil data nasabah, setelah dapat, data langsung dia kirim ke Rusia, di sana dibuat (cetak kartu ATM berisi data nasabah), dan dikirim kembali ke Indonesia dan untuk itu ada orang lain yang punya tugas," kata Joko.
Baca juga: Pria Turki pencuri data nasabah via mesin ATM di Kota Mataram ditangkap polisi
Karena itu, Joko menegaskan, telah muncul indikasi terkait jaringan kejahatan internasioal Yunus Emre terpusat di Rusia.
Dari Rusia, data nasabah yang berhasil terekam kemudian disalin ke kartu magnetik (magnetic stripe card) mirip komposisi kartu ATM. Setelah berisi data nasabah, kartu tersebut dikirim ke jaringannya yang tersebar di luar Rusia.
Indikasi itupun dikuatkan dengan diamankannya 19 kartu magnetik dengan merek retail modern Indonesia dari tempat penginapan Yunus Emre di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Dari hasil pemeriksaannya, katanya, data nasabah yang tersimpan dalam kartu tersebut adalah milik warga luar negeri, yang sebagian besar berasal dari Amerika.
"Jadi setiap kartu itu berisi satu data nasabah, di sini ada tiga kartu yang termonitor pihak bank melakukan penarikan, jumlahnya mencapai Rp7,3 juta," ujar dia.
Lebih lanjut Joko mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan lapangan dengan mendalami keterangan Yunus Emre dan barang bukti yang berhasil diamankan.
"Ya jadinya semua masih dalam pengembangan," ucapnya.