Bandung (ANTARA) - Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindahkan sementara dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang selama menjalani pengobatan di Rumah sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim mengatakan Novanto telah dipindahkan ke Lapas Cipinang sejak Kamis (26/12) pukul 05.00 WIB.
"Sampai kapannya tergantung dokter RSPAD. Untuk pengawasannya langsung dari Lapas Cipinang. Dia rawat jalan," kata Karim di Bandung, Jumat.
Menurutnya, pemindahan Novanto tersebut berdasarkan rujukan dari dokter Lapas dan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berdasarkan rujukan tersebut, menurut Karim, pihak Lapas Sukamiskin menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Alhasil, Novanto kemudian disetujui untuk dirujuk ke RSPAD.
"Rujukannya dari dokter lapas ke RSHS Bandung. Lalu dari RSHS Bandung dirujuk ke Jakarta (RSPAD). Rujukannya dari dokter spesialis syaraf pada 27 November 2019," kata Karim.
Karim menyebut, mantan Ketua DPR RI itu mengeluhkan sakit dan ada bintik merah di bagian punggungnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Novanto juga berobat atas penyakit yang selama ini dideritanya.
"Sakit yang lama. Jantung, prostat, diabetes," kata Aris.
Berita Terkait
KPK periksa Dwina Michaella anak Setya Novanto saksi kasus KTP-el
Kamis, 29 Agustus 2019 14:19
Setya Novanto jadi saksi Dirut PLN non-aktif Sofyan Basir
Senin, 12 Agustus 2019 16:33
Setnov akhirnya dipindah ke Lapas Gunung Sindur karena kedapatan di Padalarang
Sabtu, 15 Juni 2019 10:39
Setya Novanto Tepergok di Restoran Padang, Ditjen PAS janji tindak tegas
Selasa, 30 April 2019 10:34
KPK eksekusi terpidana korupsi Stadion Mandala Krida
Sabtu, 13 Mei 2023 5:18
Anas Urbaningrum sebut tak akan timbulkan permusuhan
Selasa, 11 April 2023 16:17
Pembebasan Anas Urbaningrum dari LP Sukamiskin diundur
Rabu, 5 April 2023 20:11
KPK panggil dua saksi kasus suap pemberian fasilitas Lapas Sukamiskin
Kamis, 31 Oktober 2019 11:40