Warga geger temuan mayat tersangkut pohon bakau di Muara Gembong

id temuan mayat,mayat tersangkut pohon bakau,Muaragembong,Kabupaten Bekasi

Warga geger temuan mayat tersangkut pohon bakau di Muara Gembong

Sejumlah petugas dibantu warga setempat mengevakuasi temuan mayat tersangkut pohon bakau di pesisir laut Pantai Beting, Kampung Pantai Beting, RT 05/02, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. ANTARA/Pradita Syah

Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Warga Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang tersangkut di ranting akar pohon bakau.

Korban yang diketahui bernama Buncai (45) itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di pesisir laut Pantai Beting, Kampung Pantai Beting, RT 005/02, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

"Korban ditemukan tewas di pesisir laut Pantai Beting, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, Senin (6/1).

Ia mengatakan korban ditemukan oleh dua warga setempat, Sanusi dan Tasim, pada Minggu (5/1). Saat hendak memancing di pesisir pantai tersebut mereka dikejutkan dengan sosok mayat menyangkut di akar pohon bakau.

Melihat hal itu keduanya langsung melaporkan kepada warga dan diteruskan kepada polisi yang datang dan mengevakuasi korban.

Gunawan belum bisa memastikan penyebab korban tewas namun petugas masih menunggu hasil autopsi tim dokter di RS Polri.

Saat ditemukan korban menggunakan kaos berwarna merah dan jas hujan yang sudah robek warna biru bermerk Reebok, celana jeans warna abu-abu, kulit putih, serta terdapat tato gambar kepala kelelawar di lengan tangan sebelah kanan.

Bahkan identitas korban masih lengkap di dalam dompet yang berada di kantong celana belakang sebelah kanan yang diketahui identitas mayat itu bernama Buncai kelahiran Medan 18 Juni 1974 dan beralamat di Jalan Mangga Dua RT 1/12, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dari tubuh korban petugas menyimpan barang bukti berupa satu dompet berwarna coklat yang berisikan KTP, SIM, STNK sepeda motor B 6039 BTN, kartu anggota DPP Permata, ATM, dan uang tunai sebesar Rp532.000. Selain itu petugas juga menemukan satu telepon genggam merek Samsung.