Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) telah menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Informasi dihimpun ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN.
"Mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian, Selasa.
Baca juga: Istri muda jadi otak pembunuhan seorang hakim PN Medan
Ketiga orang tersebut kata Andi, diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019.
Ia mengatakan saat ini tim gabungan yang langsung dipimpinnya masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.
Andi Rian menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari," ujarnya.
Baca juga: Ini pengakuan istri Hakim PN Medan ditemukan tewas di jurang
Baca juga: Hakim PN Medan ditemukan tewas di jurang
Berita Terkait
Emosional!! seorang warga Lombok Timur tega bunuh adik iparnya
Sabtu, 9 Maret 2024 8:02
Polisi ungkap kasus kematian pekerja kafe di kamar kos Kota Mataram
Jumat, 8 Maret 2024 17:56
Pembunuhan berencana di Kedaton, polisi tetapkan 1 keluarga jadi tersangka
Senin, 4 Maret 2024 17:29
Kementerian PPPA memberi pendampingan ibu pelaku kekerasan anak di NTB
Jumat, 1 Maret 2024 17:35
Polisi ungkap pembunuh seorang wanita di Tambora adalah suaminya sendiri
Rabu, 28 Februari 2024 5:37
Polisi tangkap terduga pembunuh seorang wanita
Senin, 26 Februari 2024 21:41
Menyingkap fakta seputar pembunuhan Oto
Rabu, 14 Februari 2024 7:02
Asmara kandas, Seorang remaja bunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara Kaltim
Rabu, 7 Februari 2024 8:24