Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) telah menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Informasi dihimpun ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN.
"Mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian, Selasa.
Baca juga: Istri muda jadi otak pembunuhan seorang hakim PN Medan
Ketiga orang tersebut kata Andi, diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019.
Ia mengatakan saat ini tim gabungan yang langsung dipimpinnya masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.
Andi Rian menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari," ujarnya.
Baca juga: Ini pengakuan istri Hakim PN Medan ditemukan tewas di jurang
Baca juga: Hakim PN Medan ditemukan tewas di jurang
Berita Terkait
Kejagung dalami sumber dana pengacara Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan
Senin, 28 Oktober 2024 19:47
Polisi ungkap kasus pembunuhan bayi laki laki di Lombok Tengah
Minggu, 27 Oktober 2024 9:02
Rusia mengkhawatirkan konsekuensi pembunuhan pemimpin Hamas
Sabtu, 19 Oktober 2024 6:37
DeSantis nyatakan selidiki upaya pembunuhan Trump di Florida
Senin, 16 September 2024 10:49
Presiden AS Biden sebut pembunuhan aktivis Turki oleh Israel sebagai kecelakaan
Rabu, 11 September 2024 15:55
Pembunuhan aktivis Amerika di Tepi Barat tak bisa diterima
Rabu, 11 September 2024 7:56
KPPPA mendukung penegakan hukum anak berkonflik
Sabtu, 7 September 2024 4:42
Tragedi cinta di Bima, seorang gadis tewas dicekik kekasihnya
Senin, 26 Agustus 2024 20:37