Nunukan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara menemukan desa di daerahnya yang tidak berpenghuni ketika melakukan pemantauan realisasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 di wilayah tiga atau daratan besar Pulau Kalimantan.
Sebagaimana dikemukakan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Fitri Zulfahmi di Nunukan, Rabu, yang membenarkan adanya temuan terkait desa yang tak berpenghuni tetapi memiliki kepala desa dan perangkatnya serta permukiman warga.
Keberadaan desa tak berpenghuni ini berada di wilayah III di Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu yang posisinya berada di tapal batas negara. Namun, Kejari Nunukan memaklumi keberadaan desa tak berpenghuni ini setelah berkoodinasi dengan prajurit satuan tugas pengamanan perbatasan (satgas pamtas).
Fitri menyatakan, harus memaklumi jika keberadaan desa tak berpenghuni tersebut untuk kepentingan bangsa berkaitan dengan pertahanan dan kedaulatan negara. "Kita sudah koordinasi dengan satgas pamtas menanyakan keberadaan desa tak berpenghuni itu karena mereka yang lebih memahami," jelas dia.
Ia menyebutkan, jumlah desa tak berpenghuni yang ditemukan di wilayah III lebih dari dua tetapi tetap ada pembangunan jalan dalam bentuk lorong-lorong yang mungkin menggunakan dana desa.
Keberadaan desa ini tampaknya, penduduknya berada disana pada saat musim tanam saja. Setelah itu, kembali ke desa awalnya berkumpul bersama keluarga atau rumpun yang memang hidup berkelompok.
Sehubungan dengan pertimbangan pertahanan dan kedaulatan negara, maka Kejari Nunukan menganggap wajar desa yang tak berpenghuni itu tetap diberikan dana desa yang bersumber dari APBN untuk membangun agar tidak diklaim negara tetangga Malaysia.
"Kami memaklumi saja keberadaan desa tak berpenghuni itu jika negara memberikan anggaran dana desa. Karena memang harus dibangun agar tidak diklaim negara tetangga lagi," tambah Fitri.
Pada kesempatan itu, dia juga menyatakan, akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada kepala desa untuk dana desa tahun 2020 agar tidak mengalami kendala lagi ketika pembuatan laporan keuangan.