BPJamsostek-Bawaslu Mataram sepakat melindungi petugas pilkada

id BPJamsostek NTB,Bawaslu Kota Mataram,Pilkada 2020

BPJamsostek-Bawaslu Mataram sepakat melindungi petugas pilkada

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian (kanan), bersama Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri (tengah) dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Sony Suharsono usai menandatangani naskah perjanjian kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk petugas Pilkada 2020, di kantor Bawaslu Mataram, Jumat (24/1/2020). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Nusa Tenggara Barat dan Badan Pengawas Pemilu Kota Mataram menyepakati perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Sony Suharsono, di kantor Bawaslu Mataram, Jumat.

"Kami apresiasi penandatanganan kerja sama dengan BPJamsostek tersebut dan berharap para petugas di lapangan segera terdaftar dan mendapat kartu kepesertaan BPJamsostek agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman," kata Hasan Basri.

Pada prinsip, kata dia, apa pun yang dibutuhkan untuk negara dan sesuai dengan regulasi, maka Bawaslu Kota Mataram siap mendukung program tersebut.

Hasan Basri menambahkan para petugas pilkada tidak perlu khawatir ketika mengalami risiko ketika bekerja di lapangan, terutama dalam menjalankan tugas yang membutuhkan tenaga ekstra dan memiliki tingkat risiko relatif berat karena BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan perlindungan.

"Tentunya kita tidak ingin para petugas mengalami risiko yang tidak diinginkan, tetapi jika itu terjadi, kami sudah melakukan tindakan preventif dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Petugas Pengawas Pilkada 2020 di Kota Mataram, akan didaftarkan untuk dua program, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Terhitung mulai Februari 2020 akan didaftarkan sebanyak 50 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam), dan pada Agustus akan didaftarkan sekitar 667 petugas.

Dalam kesempatan itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian mengatakan, BPJamsostek siap membantu Bawaslu Kota Mataram untuk memberikan perlindungan kepada para pejuang demokrasi.

"Sesuai amanah undang-undang, BPJamsostek mendapat mandatori untuk memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan melalui program yang diselenggarakan oleh BPJamsostek," katanya.

Pihaknya mengapresiasi upaya Bawaslu Kota Mataram yang memperhatikan petugas pilkada dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan kami, para petugas bisa bekerja dengan nyaman tanpa perlu khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi. BPJamsostek siap membantu dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Deny.*