Info Grafis Antara Mataram

Ini kronologis Amaq Santi korban begal jadi tersangka sampai dibebaskan

Ini kronologis Amaq Santi korban begal jadi tersangka sampai dibebaskan
Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, korban begal inisial S (34) yang sempat ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya dua pelaku begal di jalan raya Desa Ganti, akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon polres setempat.

COPYRIGHT © ANTARA Mataram 2024