Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus supir taksi daring, MIS karena diduga akan melakukan upaya penculikan terhadap penumpang perempuan berinisial T (25).
"(Benar) Sudah (kami) tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Suyudi Ario Seto di Jakarta, Selasa.
Suyudi saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan tersangaka MIS, belum memberikan rinciannya, demi kepentingan penyidikan.
Hingga kini pelaku masih diperiksa intensif, serta pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus.
"(Masih) Dalam pengembangan," kata dia lagi.
Sang korban yakni seorang perempuan dalam akun Instagram @tiannnwu mengaku hampir diculik pengemudi berinisial MIS dengan nopol mobil B-2601-BKV saat akan bepergian ke kawasan Dharmawangsa dan ICE BSD Tangerang.
Korban kemudian berhasil lolos dari upaya penculikan karena menekan tombol darurat dalam aplikasi tersebut.
Satgas dari perusahaan penyedia aplikasi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menjemput korban.
Karena aksi penculikannya diketahui, terduga penculik sekaligus pengemudi menurunkan korban di pinggir jalan kawasan Tol Kebon Jeruk.
Cerita dari sang korban kemudian disebarkan melalui akun Twitter Rasya @mllerasya pada Sabtu (8/2) dan hingga saat ini disebarkan lebih dari 850 pengguna.
Berita Terkait
Pembunuh sopir taksi online divonis hukuman mati
Jumat, 17 Januari 2020 8:02
Grab hadirkan layanan WhatsApp booking di Mataram
Senin, 29 Agustus 2022 23:16
Polresta Mataram atensi pembangunan perumahan di dekat sumber mata air
Kamis, 25 April 2024 11:00
Polisi ringkus pelaku jambret ponsel resahkan warga di Lombok Tengah
Rabu, 24 April 2024 13:23
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polri prioritaskan pemuda berprestasi olahraga jadi polisi
Rabu, 24 April 2024 5:02
Polisi tak menemukan luka pada mayat di apartemen Tebet
Selasa, 23 April 2024 11:59
Polisi tangani kasus penyelewengan beras bansos di Lombok Tengah
Senin, 22 April 2024 18:20