Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus supir taksi daring, MIS karena diduga akan melakukan upaya penculikan terhadap penumpang perempuan berinisial T (25).
"(Benar) Sudah (kami) tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Suyudi Ario Seto di Jakarta, Selasa.
Suyudi saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan tersangaka MIS, belum memberikan rinciannya, demi kepentingan penyidikan.
Hingga kini pelaku masih diperiksa intensif, serta pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus.
"(Masih) Dalam pengembangan," kata dia lagi.
Sang korban yakni seorang perempuan dalam akun Instagram @tiannnwu mengaku hampir diculik pengemudi berinisial MIS dengan nopol mobil B-2601-BKV saat akan bepergian ke kawasan Dharmawangsa dan ICE BSD Tangerang.
Korban kemudian berhasil lolos dari upaya penculikan karena menekan tombol darurat dalam aplikasi tersebut.
Satgas dari perusahaan penyedia aplikasi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menjemput korban.
Karena aksi penculikannya diketahui, terduga penculik sekaligus pengemudi menurunkan korban di pinggir jalan kawasan Tol Kebon Jeruk.
Cerita dari sang korban kemudian disebarkan melalui akun Twitter Rasya @mllerasya pada Sabtu (8/2) dan hingga saat ini disebarkan lebih dari 850 pengguna.
Berita Terkait
Pembunuh sopir taksi online divonis hukuman mati
Jumat, 17 Januari 2020 8:02
Grab hadirkan layanan WhatsApp booking di Mataram
Senin, 29 Agustus 2022 23:16
Sebelik sumpah di Pematang Kabau
Senin, 2 Desember 2024 18:38
Connie Rahakundini Bakrie tak tau soal pemanggilan polisi
Senin, 2 Desember 2024 17:08
Menteri PPPA menyakini anak pelaku penusukan orang tua anak baik
Senin, 2 Desember 2024 6:21
Reuni PA 212, Polisi siapkan rekayasa lalu lintas
Senin, 2 Desember 2024 5:57
Sekjen PDI Perjuangan Hasto minta polisi teladani Jenderal Hoegeng
Minggu, 1 Desember 2024 19:11
Prabowo perintahkan jatuhi hukuman mati AKP Dadang Iskandar, Cek faktanya
Minggu, 1 Desember 2024 16:43