BPJAMSOSTEK NTB memproses 1.718 klaim sejak pandemi COVID-19

id BPJAMSOSTEK NTB,Pengajuan Klaim,COVID-19

BPJAMSOSTEK NTB memproses 1.718 klaim sejak pandemi COVID-19

Kantor BPJAMSOSTEK Cabang NTB memberikan layanan Lapak Asik bagi para pesertanya. (ANTARA/NTB)

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Nusa Tenggara Barat sudah memproses sebanyak 1.718 klaim sejak pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia pada Maret 2020.

"Kami sudah memproses ribuan klaim melalui sistem Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) sejak pertama kali diperkenalkan pada 23 Maret sampai dengan 30 April 2020," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB, Adventus Edison Suhuwat, di Mataram, Selasa.

Ia menyebutkan ribuan klaim tersebut terdiri atas 1.505 klaim jaminan hari tua (JHT), sebanyak 18 klaim jaminan kematian (JKM), 11 klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan sebanyak 184 klaim jaminan pensiun (JP).

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan peserta dan memohon maaf atas penyesuaian layanan. Kami jamin pelayanan yang diberikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK," kata Adventus.

Sementara itu, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto, melalui keterangan tertulisnya menegaskan bahwa dengan dijalankannya protokol Lapak Asik, kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia tetap beroperasi.

"Aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami menambah alternatif cara penyampaian dokumen yang dapat dilakukan melalui elektronik selain penyediaan dropbox yang tersedia di seluruh kantor cabang," katanya.

Ia mengatakan peserta yang ingin mengajukan klaim JHT dipersyaratkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU.

Peserta dapat memilih tanggal dan waktu pengajuan, serta kantor cabang terdekat. Setelah mendapatkan nomor antrian, peserta dapat mendatangi kantor cabang pada waktu dan tanggal yang sudah dipilih untuk memasukkan seluruh dokumen persyaratan ke dalam dropbox.

Namun jika peserta tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang, dapat mengirim seluruh scan dokumen tersebut secara elektronik melalui alamat email yang telah ditentukan.

"Sejak diperkenalkan pada akhir Maret 2020, telah tercatat 116.973 pengajuan klaim JHT yang dilakukan oleh peserta melalui Lapak Asik," ucap Agus.

Agus mengimbau kepada para peserta untuk lebih teliti dalam mempersiapkan dokumen persyaratan karena terdapat sekitar 29 persen klaim yang tidak disertai dengan dokumen yang lengkap.

Di antaranya kartu peserta, KTP, kartu keluarga, surat keterangan kerja (verklaring), buku rekening yang aktif, foto diri terbaru, formulir pengajuan JHT yang sudah diisi dan ditandatangan, serta NPWP.

"Apabila dokumen tersebut tidak lengkap, kami tidak dapat memproses (klaim) lebih lanjut," ucapnya pula.

Selain itu, kata dia, masih banyak peserta yang belum terbiasa dengan konfimasi data melalui whatsapp/video call.

Tercatat dari total 79.481 proses verifikasi, masih terdapat 19 persen peserta yang tidak dapat dihubungi pada proses tersebut. Hal tersebut cukup menyulitkan petugas kami di lapangan untuk mendapatkan data peserta yang valid, yang pada akhirnya berakibat pada proses pembayaran klaim yang tertunda.

"Saya berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti penyesuaian prosedur yang kami lakukan dengan menyertakan dokumen yang lengkap serta bersedia mengikuti proses konfirmasi validitas data. Apabila diperlukan melalui whatsapp/videocall sehingga klaim dapat berjalan dengan lancar dan cepat," kata Agus.

BPJAMSOSTEK menyiapkan beragam kanal informasi yang dapat diakses antara lain Layanan Masyarakat 175, situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan twitter @bpjstkinfo atau Facebook BPJS Ketenagakerjaan.