London (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London minta warga negara Indonesia (WNI) untuk tetap waspada sehubungan dengan rencana pemerintah Inggris mencabut karantina wilayah mulai Senin (15/6) dan kemungkinan merebaknya virus corona gelombang kedua.
"Kita harus tetap waspada," kata staf Penerangan dan Sosial Budaya KBRI London, Hartyo Harkomoyo, kepada ANTARA London, Minggu sehubungan digelarnya pertemuan virtual KBRI London dengan WNI di Irlandia.
Dia mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk saling memperbarui informasi mengenai kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia dan perkembangannya serta situasi WNI yang tinggal di Irlandia.
Terkait dengan Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijaksanaan pelonggaran karantina secara bertahap, dia mengatakan bahwa WNI harus tetap waspada. Saat ini restoran masih belum beroperasi, sekolah juga belum semuanya. Jadi Inggris belum total mencabut kebijaksanaan karantina wilayah, ujarnya.
KBRI London mengajak warga untuk menyesuaikan diri dengan situasi normal baru dan bersiap-siap untuk bekerja sama dalam mempromosikan Indonesia di Irlandia.
Dikatakannya secara umum, WNI di Irlandia dalam keadaan baik dan hanya tercatat satu kasus WNI positif COVID-19, namun saat ini yang bersangkutan telah sembuh.
KBRI London senantiasa memberikan kebaruan informasi mengenai kebijakan Pemerintah Irlandia terkait COVID-19 kepada warga, baik melalui medsos dan laman KBRI maupun kontak langsung dengan warga.
Dalam pertemuan virtual, KBRI London juga menyampaikan mengenai layanan kekonsuleran dan beberapa ketentuan bagi WNI yang hendak pulang ke tanah air.
Dalam kesempatan itu KBRI juga menyampaikan rencana Pemerintah Indonesia menerbitkan surat utang khusus yang diberi nama Diaspora Bonds untuk WNI di luar negeri dan warga negara asing (WNA) keturunan Indonesia dengan syarat memiliki Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), mulai bulan November 2020.
Penerbitan Diaspora Bonds dilakukan dalam rangka pengumpulan dana untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diaspora Bonds ditawarkan dengan tenor tiga tahun dengan bunga tetap (fixed rate). Pemesanan dimungkinkan dari Rp5 juta sampai Rp5 miliar dan akan diterbitkan dalam (denominasi) rupiah.
Sebelum diluncurkan, Kementerian Keuangan Indonesia mengundang Diaspora Indonesia di seluruh dunia untuk berpartisipasi dalam survei terkait peluncuran Diaspora Bonds. Sangat diharapkan partisipasi Diaspora Indonesia di Inggris dan Irlandia dalam survei Diaspora Bonds, demikian
Hartyo Harkomoyo.