Mataram (ANTARA) - Sebanyak 1.784 kader terpadu pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan pos pelayanan terpadu (PKK-Posyandu) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sudah terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada perwakilan kader dilakukan oleh Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, bersama Kepala Cabang BPJAMSOSTEK NTB, Adventus Edison Souhuwat, di Mataram, Rabu.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Mataram, serta beberapa organisasi perangkat daerah terkait tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK NTB, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, pihaknya menjalin kemitraan bersama Bank Bukopin Cabang Mataram, dalam hal pembayaran premi perlindungan jaminan sosial bagi para kader tersebut selama tiga bulan, terhitung Mei, Juni, dan Juli 2020.
Program yang diikuti oleh para kader, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat program tersebut diperoleh dengan hanya membayar premi sebesar Rp9.500 per orang per bulan. Nilai tersebut berdasarkan upah minimum kota terendah nasional pada 2020.
"Manfaat yang diperoleh oleh para kader adalah biaya pengobatan dan perawatan jika terjadi kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja. Selain itu, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja serta beasiswa untuk dua orang ahli waris," kata Adventus.
Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, mengapresiasi BPJAMSOSTEK dan Bank Bukopin selaku mitra atas terselenggaranya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan kader terpadu di daerahnya.
Program tersebut merupakan wujud kepedulian dan peningkatan kesejahteraan bagi para kader PKK dan Posyandu, selain mendapatkan insentif yang sebelumnya Rp50 ribu, kemudian ditingkatkan menjadi Rp250 ribu per bulan.
Pemerintah Kota Mataram, kata dia, sudah menyiapkan anggaran untuk membayar premi sebesar Rp9.500 per bulan per orang untuk 1.784 kader yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Pembayaran akan dilakukan mulai Agustus hingga Desember 2020. Sedangkan pembayaran premi mulai selama tiga bulan (Mei, Juni dan Juli), dibantu oleh Bank Bukopin.
"Manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut sangat besar, khususnya ketika terjadi kecelakaan kerja.Tapi kita tidak berharap itu terjadi. Tapi upaya ini sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam meringankan beban para kader jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Ahyar.
Kader pelayanan terpadu Kota Mataram adalah kader PKK dan Posyandu yang melakukan pelayanan kepada masyarakat di seluruh kelurahan se-Kota Mataram, di lingkungannya masing masing.
Berita Terkait
Kenalan yuk dengan program manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 29 Juni 2024 5:12
Pemkab Lombok Tengah Wakili NTB di ajang Paritrana Award 2024
Sabtu, 20 April 2024 5:08
Kisah haru di balik santunan BPJAMSOSTEK: warisan Bahraendra untuk masa depan anaknya
Rabu, 27 Maret 2024 18:41
Pemkab Lombok Timur NTB lindungi 12.698 petani tembakau lewat BPJAMSOSTEK
Selasa, 23 Mei 2023 6:06
BPJS Ketenagakerjaan NTB menyasar penerima PKH terlindungi jamsostek
Selasa, 16 Mei 2023 5:56
BPJAMSOSTEK-Disnakertrans NTB sosialisasikan perlindungan nasabah KUR
Selasa, 14 Maret 2023 19:25
BPJAMSOSTEK-Polda NTB bersinergi penegakan kepatuhan perlindungan pekerja
Kamis, 23 Februari 2023 23:18
Kemenaker menyerahkan santunan BPJAMSOSTEK Rp596,8 juta di Lombok
Jumat, 10 Februari 2023 0:05