Sebanyak 1.784 kader PKK-Posyandu di Mataram terlindungi BPJAMSOSTEK

id BPJAMSOSTEK NTB,Kader Posyandu,Kota Mataram

Sebanyak 1.784 kader PKK-Posyandu di Mataram terlindungi BPJAMSOSTEK

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK NTB, Adventus Edison Souhuwat (tengah), disaksikan Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh (kanan), menyerahkan secara simbolis kartu peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada perwakilan kader PKK-Posyandu, di Mataram, Rabu (17/6/2020). ANTARA/Awaludin.

Mataram (ANTARA) - Sebanyak 1.784 kader terpadu pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan pos pelayanan terpadu (PKK-Posyandu) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sudah terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada perwakilan kader dilakukan oleh Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, bersama Kepala Cabang BPJAMSOSTEK NTB, Adventus Edison Souhuwat, di Mataram, Rabu.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Mataram, serta beberapa organisasi perangkat daerah terkait tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK NTB, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, pihaknya menjalin kemitraan bersama Bank Bukopin Cabang Mataram, dalam hal pembayaran premi perlindungan jaminan sosial bagi para kader tersebut selama tiga bulan, terhitung Mei, Juni, dan Juli 2020.

Program yang diikuti oleh para kader, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat program tersebut diperoleh dengan hanya membayar premi sebesar Rp9.500 per orang per bulan. Nilai tersebut berdasarkan upah minimum kota terendah nasional pada 2020.

"Manfaat yang diperoleh oleh para kader adalah biaya pengobatan dan perawatan jika terjadi kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja. Selain itu, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja serta beasiswa untuk dua orang ahli waris," kata Adventus.

Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, mengapresiasi BPJAMSOSTEK dan Bank Bukopin selaku mitra atas terselenggaranya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan kader terpadu di daerahnya.

Program tersebut merupakan wujud kepedulian dan peningkatan kesejahteraan bagi para kader PKK dan Posyandu, selain mendapatkan insentif yang sebelumnya Rp50 ribu, kemudian ditingkatkan menjadi Rp250 ribu per bulan.

Pemerintah Kota Mataram, kata dia, sudah menyiapkan anggaran untuk membayar premi sebesar Rp9.500 per bulan per orang untuk 1.784 kader yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Pembayaran akan dilakukan mulai Agustus hingga Desember 2020. Sedangkan pembayaran premi mulai selama tiga bulan (Mei, Juni dan Juli), dibantu oleh Bank Bukopin.

"Manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut sangat besar, khususnya ketika terjadi kecelakaan kerja.Tapi kita tidak berharap itu terjadi. Tapi upaya ini sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam meringankan beban para kader jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Ahyar.

Kader pelayanan terpadu Kota Mataram adalah kader PKK dan Posyandu yang melakukan pelayanan kepada masyarakat di seluruh kelurahan se-Kota Mataram, di lingkungannya masing masing.