Masrun-Aksar kantongi persetujuan PKB maju Pilkada Lombok Tengah

id Pilkada,Lombok Tengah,Pilkada 2020,DPP PKB,PKB,NTB

Masrun-Aksar kantongi persetujuan PKB maju Pilkada Lombok Tengah

Ketua DPC PKB Kabupaten Lombok Tengah, HL Pelita Putra saat menyerahkan surat persetujuan DPP PKB kepada pasangan Masrun-Aksar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lombok Tengah 2020 di Praya, Minggu (21/6/2020). (ANTARA/Nur Imansyah).

Lombok Tengah, NTB (ANTARA) - DPP PKB memastikan menerbitkan surat persetujuan dan merekomendasikan pasangan Masrun-Aksar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lombok Tengah 2020.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat, HL Hadrian Irfani mengatakan keputusan DPP PKB tertuang dalam surat persetujuan Nomor:302/DESK-PILKADA/PKB/VI/2020 tanggal 18 Mei 2020. 

"Surat persetujuan tersebut ditandatangani ketua desk Pilkada DPP PKB, Paisol Riza," ujarnya pada acara penyerahan surat persetujuan untuk pasangan Masrun-Aksar yang dilakukan oleh Ketua DPC PKB Lombok Tengah, HL Pelita Putra di kediaman Ketua DPW PKB NTB, HL Hadrian Irfani di Praya, Minggu.

Hadir pengurus DPW PKB NTB, DPC PKB Lombok Tengah dan anggota Fraksi PKB DPRD Lombok Tengah. 

"PKB tidak menggunakan surat tugas. Tapi menggunakan surat persetujuan. Surat persetujuan ini sama artinya dengan PKB sudah 99,99 persen PKB untuk pasangan Masrun-Aksar. Dukungan PKB bisa dikatakan sudah 100 persen," tegas Hadrian. 

Sementara itu, Ketua DPC PKB Lombok Tengah, HL Pelita Putra menegaskan, surat persetujuan yang diberikan DPP PKB untuk Masrun-Aksar diterbitkan melalui proses yang panjang. Mulai dari tahapan pendaftaran di desk Pilkada PKB Lombok Tengah hingga fit and propertest di DPP PKB.

"Semua pengurus, kader dan simpatisan harus menghormati keputusan partai, walaupun kita pahami bersama pasti ada dinamika dalam setiap keputusan. Kader wajib menaati putusan partai," terangnya.

Pasca-diterbitkannya persetujuan untuk pasangan Masrun-Aksar, DPC PKB Lombok Tengah akan melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak. Target PKB pada Pilkada Lombok Tengah tahun ini adalah memenangkan pertarungan.

"PKB tidak mau hanya menjadi partai pendukung. Tapi menjadi partai pengusung dan mengantarkan pasangan calon yang diusung untuk memenangkan Pilkada Lombok Tengah," tegasnya.

Menanggapi terbitanya surat persetujuan DPP PKB, H Masrun menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar PKB yang telah mempercayakan dirinya dan HL Aksar Ansori. 

"Surat persetujuan PKB merupakan penyamangat bagi kami untuk terus bergerak dan berjuang," katanya.

Menanggapi beberapa hal yang disyaratkan PKB dalam surat persetujuan tersebut, Masrun segera melakukan konsolidasi dengan pengurus DPC PKB Lombok Tengah. Termasuk melengkapi syarat lain agar pasangan Masrun-Aksar bisa mendaftar di KPU Lombok Tengah September mendatang.

"Doa-doa kita semua terjawab. Alhamdulillah kita (Masrun-Aksar) tinggal selangkah lagi untuk melengkapi syarat pencalonan. PKB memiliki enam kursi. Kami terus membangun komunikasi dengan partai lain yang akan menjadi koalisi pengusung Masrun-Aksar, tegas Masrun.

Sedangkan HL Aksar Anshori menjelaskan, pihaknya akan membangun komunikasi intensif dengan DPC, DPW dan DPP PKB pasca terbitnya surat tugas. Beberapa hal yang disyaratkan PKB agar akan menjadi fokus garapan dalam beberapa minggu kedepan.

"Insya Allah masih ada kejutan-kejutan lain setelah kejutan hari ini. Mohon doakan semoga ikhtiar kami untuk menjadi pelayan masyarakat Lombok Tengah berjalan sesuai rencana," katanya.