Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengapresiasi giat penangkapan Syamsul Hidayat alias Bim, buronan polisi yang diduga menganiaya Ipda Uji Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Utan hingga mengakibatkannya meninggal dunia.
"Kami dari Polda NTB memberikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Sumbawa," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Minggu.
Baca juga: Residivis penganiaya polisi hingga tewas ternyata simpan jimat
Baca juga: Ini rekam jejak residivis perampokan penganiaya polisi hingga tewas
Baca juga: Residivis perampokan penganiaya polisi hingga meninggal akhirnya ditangkap
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam siaran tertulis yang diterima di Mataram, mengatakan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan ditangkap pada Minggu pagi, sekitar pukul 07.30 Wita.
"Tersangka ditangkap ketika hendak menyeberang ke Pulau Lombok lewat Labuhan Alas, subuh tadi. Tersangka bersembunyi di Dusun Bangsal, Labuhan Alas, Kecamatan Utan," ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka dikatakan membawa senjata tajam dan hendak melakukan perlawanan. Karenanya, petugas yang berada di lokasi dengan terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timas panas.
"Dengan terpaksa tim melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan ke arah kakinya," ujar dia.
Lebih lanjut, tersangka yang kini telah diamankan, sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Sumbawa akibat luka tembak yang dialaminya.
"Setelah lukanya pulih, tersangka akan menjalani proses hukumnya di bawah penanganan Satreskrim Polres Sumbawa," ucapnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23