Provinsi Riau (ANTARA) - Pengamat hukum pidana dari Universitas Riau Erdianto Effendy mengatakan munculnya kasus Djoko Sugiarto Tjandra yang kini masih menjadi buronan membuktikan lemahnya integritas oknum penegak hukum.
"Jika aparat penegak hukum yang menangani kasus Djoko Tjandra itu memiliki integritas maka kasus itu tidak mungkin terjadi, kesalahan serupa sesungguhnya sering terjadi di masa lalu dan itu dapat dijadikan pelajaran berharga bagi penegak hukum," kata Erdianto di Pekanbaru, Jumat, menanggapi lebih dari satu dekade menghilangnya buronan Kejaksaan Agung, yakni Djoko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.
Lolosnya buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra dinilai sebagai tamparan keras bagi lemahnya aparat penegak hukum di Indonesia.
Kasus Djoko Tjandra kembali menyeruak ke publik setelah ditemukan jejak buron itu pada 8 Juni 2020. Djoko Tjandra diketahui merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.
Djoko dinilai bisa bebas keluar masuk Indonesia meski statusnya buron.
Kasus Djoko Tjandra , kata Erdianto lagi, sangat memalukan karena tidak hanya melibatkan satu instansi saja, tapi banyak instansi. Menurut Erdianto, perlu ada sanksi yang berat untuk kasus serupa agar tidak terulang.
"Oleh karena itu harus ada sanksi pidana dalam penanganan oknum terlibat karena sikap mereka sudah mencederai rasa keadilan publik dan dapat dikualifikasi sebagai obstruction of justice, menghambat atau menghalangi penegakan hukum kasus korupsi," katanya.
Berita Terkait
ADB tinjau realisasi pembangunan sarana pendidikan di Unri
Rabu, 24 Mei 2023 19:03
Tersangka pelaku aborsi ilegal 2.638 janin diancam 10 tahun kurungan
Jumat, 21 Agustus 2020 21:08
Pengamat: Kurang tepat pasal pidana penolakan pemakaman jenazah COVID-19
Senin, 13 April 2020 13:34
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01