Dispora mengingatkan penerapan protokol COVID-19 di fasilitas olahraga

id covid,olahraga,mataram

Dispora mengingatkan penerapan protokol COVID-19 di fasilitas olahraga

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram Mansur, SH. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengingatkan komunitas yang memanfaatkan fasilitas olahraga agar tetap menerapkan protokol COVID-19, sebagai langkah mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram Mansur di Mataram, Rabu mengatakan untuk memastikan warga menerapkan protokol COVID-19 di fasilitas olahraga, pihaknya aktif turun ke sejumlah fasilitas olahraga baik milik pemerintah maupun pribadi.

"Sejak awal dibukanya fasilitas olahraga karena adanya kebijakan normal baru, kami aktif mengingatkan pengguna fasilitas olahraga minimal tetap menggunakan masker dan alat pembersih tangan. Alhamdulillah, itu sudah dilaksanakan," katanya.

Menurut dia, fasilitas olahraga yang dikelola Pemerintah Kota Mataram hanya dua yakni kolam renang "Mataram water park" dan sirkuit motor di Selagalas yang saat ini digunakan untuk pelatihan daerah (pelatda) dari IMI Nusa Tenggara Barat.

Khusus untuk fasilitas olahraga di bawah pengelolaan pemerintah kota itu, Dispora bisa melakukan pengawasan lebih ketat. Seperti pemanfaatan sirkuit saat ini, semua peserta, pengurus maupun penonton yang diwajibkan menerapkan protokol COVID-19.

"Jadi pemainnya pun harus menggunakan masker, jika tidak kita bisa melakukan peneguran," katanya.

Berbeda dengan fasilitas olahraga milik pribadi, misalnya tempat-tempat penyewaan lapangan bulu tangkis, futsal dan lainnya.

"Dalam hal ini, kami hanya bisa mengimbau. Imbauan bahkan sudah disampaikan secara masif dari pihak kecamatan dan kelurahan," katanya.

Harapannya, para komunitas olahraga bisa sadar dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 ketika berolahraga, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Kalau sanksi untuk penutupan kembali apabila ada yang tidak patuh, itu menjadi ranah pemerintah daerah. Kami hanya sebatas menyampaikan," katanya.

Pengetatan ketaatan warga menerapkan protokol kesehatan COVID-19, itu seiring dengan masih tingginya angka kasus COVID-19 dan masih ditemukan kasus positif baru COVID-19, Kota Mataram hingga saat ini masih berstatus zona merah.

Berdasarkan data terakhir dari Tim Gugus Penanganan COVID-19 Kota Mataram pada Rabu (22/7-2020) pukul 12.00 Wita, secara kumulatif kasus COVID-19 di Kota Mataram tercatat sebanyak 788 orang, 279 masih dalam perawatan, 455 sembuh dan 54 orang diantaranya meninggal dunia.