Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah Aipda Roni Heru Kusuma membubarkan Judi Sabung Ayam yang berlangsung di Dusun Kapit.
Kapolsek Janapria Iptu H Muhdar mengatakan, pembubaran penyakit masyarakat itu berawal dari kegiatan patroli di wilayah Desa setempat, dimana anggotanya mendapat informasi dari seorang warga bahwa saat itu sedang berlangsung judi sabung ayam dilokasi.
"Saat patroli, anggota mendapatkan aksi Judi Sabung Ayam sehingga dibubarkan," ujar Muhdar kepada wartawan, Jumat (4/9).
Begitu para penjudi melihat anggota Polisi datang, mereka langsung kocar kacir membubarkan diri, sehingga anggota tidak berhasil mengamankan barang bukti.
"Barang bukti tidak ada yang diamankan, karena mereka telah bubarkan diri," katanya.
Berita Terkait
Masyarakat resah, Timsus Polsek Dompu gerebek judi sabung ayam
Kamis, 15 September 2022 16:16
Gelanggang sabung ayam dibakar polisi, dua ekor ayam dipotong
Selasa, 6 September 2022 20:15
12 pelaku judi sabung ayam di Lombok Timur ditangkap polisi
Minggu, 21 Agustus 2022 15:27
Kakek usia 64 tahun di Lombok Tengah kedapatan buka judi sabung ayam
Selasa, 28 Juni 2022 19:44
Pejudi kabur, polisi obrak abrik arena sabung ayam dan bola adil di Plampang Sumbawa
Senin, 30 Mei 2022 17:11
Curi sepeda motor di lokasi sabung ayam, FA warga Pohgading Lotim ditangkap polisi
Sabtu, 28 Mei 2022 19:30
Saat bulan puasa, Polisi gerebek judi sabung ayam di Tanak Awu Lombok Tengah
Rabu, 27 April 2022 18:35
Dua ekor ayam aduan tertinggal, pemiliknya kocar kacir saat arena sabung di Unter Iwes digerebek
Rabu, 28 Juli 2021 5:23