Kejati NTB mengusut pengadaan ikan teri JPS Gemilang

id jps gemilang,proyek pengadaan,ikan teri,dugaan penyimpangan,kejati ntb

Kejati NTB mengusut pengadaan ikan teri JPS Gemilang

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan ikan teri yang masuk pada paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang untuk masyarakat terdampak COVID-19.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa, mengatakan, langkah pengusutan sudah dimulai dari upaya pengumpulan bahan keterangan dan data terkait pengadaannya.

"Jadi hasilnya sudah ada, tim sudah membuat kesimpulan dan sekarang tinggal menunggu petunjuk pimpinan," kata Dedi.

Petunjuk dari Kajati NTB, jelasnya, akan keluar berdasarkan hasil "pra-ekspose". Kesimpulan tim dari pengumpulan data dan bahan keterangan akan menjadi materi pembahasan dengan pimpinan.

"Nantinya akan dilihat, apakah persoalannya layak untuk naik ke tahap selanjutnya atau tidak," ujarnya.

Namun persoalan yang muncul dalam proyek bantuan dari pemerintah dengan tujuan membantu masyarakat untuk bertahan di tengah Pandemik COVID-19 ini, kata Dedi, bisa diselesaikan tanpa menempuh jalur hukum.

"Kita tahu bersama, sekarang ini pemerintah sedang mengedepankan program bantuan kemanusiaan di tengah pandemik. Jadi setiap ada masalah yang muncul dalam programnya, diharapkan bisa selesai melalui APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)," ucap dia.

Kalau indikasi penyimpangannya berkaitan dengan harga produk yang tidak sesuai anggaran, pihak yang diduga akan diminta untuk menyempurnakan kembali.

"Kalau ada itikad pengembalian, kasusnya bisa dihentikan," kata Dedi.

Penyaluran produk ikan teri dimulai pada tahap II, menggantikan telur. Produk bantuan sembako ini diberikan kepada 125.000 kepala keluarga (KK) di NTB dengan alokasi anggaran Rp31 miliar.

Untuk pengadaannya, pemerintah menyerahkan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan NTB yang kemudian menunjuk PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebagai perusahaan daerah untuk mengumpulkan produk ikan teri dari IKM/UKM di daerah.