Sumbawa Barat (ANTARA) - Kapolres Sumbawa Barat AKBP Hadi Gunawan berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar Seteluk yang melibatkan seorang oknum pejabat pemerintah daerah.
"Dalam waktu tidak terlalu lama kasus ini akan dituntaskan kemudian diproses lebih lanjut," katanya kepada pers di Taliwang, Rabu, menanggapi kasus dugaan korupsi yang mendapat sorotan publik itu.
Ia mengatakan sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pasar Seteluk di Kecamatan Seteluk tersebut.
"Saya harap kasus ini segera dituntaskan untuk kemudian diproses lebih lanjut. Tolong kasus ini dipantau," katanya.
Ia mengakui kasus dugaan korupsi pasar Seteluk yang mengemuka sejak 2008 sempat menghadapi kendala karena rumitnya proses penyidikan.
Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp800 juta itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan diduga ada unsur manipulasi.
Polisi sejauh ini telah menetapkan satu tersangka, yakni Nsr, oknum pejabat pemerintah daerah. Nsr diketahui sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek di Dinas Perekonomian ESDM, Pariwisata dan Budaya Kabupaten Sumbawa Barat.
"Penuntasan kasus ini juga merupakan bagian program strategis Kapolri Timur Pradopo. Seluruh jajaran kepolisian harus segera menuntaskan kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik," ujarnya.
Kasus proyek pasar Seteluk merupakan salah satu yang menonjol, karena itu dalam waktu singkat harus dituntaskan.
Temuan dugaan korupsi pasar Seteluk tersebut bermula dari laporan masyarakat serta merujuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan ada kerugian negara dan manipulasi dalam proyek tersebut.
Salah satunya adalah pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan volume. Anggaran dicairkan 100 persen, sementara volume pekerjaan kurang dari 20 persen.
Akibatnya, proyek APBN tersebut dilaporkan terbengkalai dan negara dirugikan ratusan juta rupiah. (*)