Komnas HAM dan pemerintah duduk bersama menuntaskan lahan Mandalika

id Polemik Lahan Sirkuit Mandalika,NTB,Komnas HAM,Lombok,ITDC,MotoGP

Komnas HAM dan pemerintah duduk bersama menuntaskan lahan Mandalika

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah (kiri) bersama Kapolda NTB Irjen Polisi M Iqbal (kedua kiri), Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan) dan Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC, Ngurah Wirawan (kanan) saat rapat koordinasi bersam Komnas HAM terkait penuntasan polemik lahan KEK Mandalika di Mataram, Rabu (30/9/2020). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama pemerintah dan masyarakat akan duduk bersama untuk menuntaskan polemik lahan di sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah bersama unsur Forkopimda dan PT ITDC menyambut baik keberadaan Komnas HAM dalam menuntaskan masalah lahan di sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Hal itu dikemukakan Gubernur saat menggelar rapat dengan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara yang dihadiri pihak PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Rabu.

Gubernur berharap, kehadiran Komnas HAM akan membantu menuntaskan masalah agar persoalan sengketa lahan ini tidak menimbulkan kegaduhan.

"Hal ini sesuai pesan dari Presiden, agar masalah selesai tapi tidak ada kegaduhan," ujarnya.

Untuk itu Gubernur berharap Komnas HAM akan menjadi kanal, sehingga aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat segera diselesaikan secara bersama-sama.

"Komnas HAM akan fokus menyelesaikan sengketa lahan Mandalika di NTB hingga tuntas," katanya.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengatakan Komnas HAM akan menjembatani pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat, untuk menuntaskan masalah lahan pembangunan Sirkuit Mandalika. Langkah ini direkomendasikan Komnas HAM sebagai tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat terkait masalah lahan di Mandalika.

Beka mengatakan, posisi masyarakat yang melakukan pengaduan ke Komnas HAM, tidak dalam posisi menolak proyek pembangunan sirkuit Mandalika. Namun masyarakat menginginkan adanya pemenuhan hak-hak oleh ITDC sesuai tuntutan berdasarkan alas hak yang dimiliki.

Ia menjelaskan, Komnas HAM tidak dalam konteks memperlambat proyek strategis nasional tersebut. Namun pihaknya dalam koridor menjalankan arahan Presiden agar semua proyek strategis nasional harus berlandaskan hak asasi manusia.

Untuk itu, Beka menawarkan solusi agar pemerintah dan masyarakat duduk bersama berdiskusi menyelesaikan masalah lahan tersebut. Komnas HAM akan menjembatani untuk menyandingkan data pengadu dan pihak ITCD, untuk kemudian didiskusikan terkait hak-hak berdasarkan alas hak lahan yang dimiliki.

Karena itu, pihaknya mendorong penuntasan masalah lahan di Mandalika tanpa menimbulkan ekses. Komnas HAM sendiri siap menjadi kanal pengaduan masyarakat yang akan menjembatani komunikasi dengan pemerintah dan pihak ITDC.

"NTB harus berbangga karena modal sosialnya luar biasa, dari pihak pengadu tidak ada yang menolak proyek strategis nasional itu, tapi hak masyarakat harus dituntaskan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTB, Kajati NTB dan Ketua Pengadilan Tinggi NTB menilai, kehadiran Komnas HAM dalam penuntasan masalah lahan di Mandalika sangat penting. Menurut, Kapolda NTB, Irjen Polisi M Iqbal Komnas HAM bisa melakukan review terhadap masalah tersebut.

Untuk mendukung hal tersebut, pihak kepolisian akan membantu Komnas HAM semaksimal mungkin. Selain itu Kapolda juga meminta agar pihak ITDC dapat bekerjasama dengan baik, sehingga masalah ini bisa cepat diselesaikan.

"Proyek strategis nasional sirkuit MotoGP Mandalika harus jalan, namun kita harus menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan dan alas hak yang dimiliki," katanya.