Mataram (ANTARA) - Seorang kakek bernama Amaq Jupri (70), warga Dasan Lekong, Desa Sigar Penjalin, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Tanjung, (jalur Sira Golf Kosaido), Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Senin (19/10), sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, melalui Kapolsek Tanjung AKP WB Cahyono, mengatakan informasi dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara bahwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat DR 6254 HF datang dari arah selatan menuju ke utara tiba-tiba terjatuh.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans Desa Sigar Penjalin menuju Puskesmas Pemenang.
"Korban sempat mendapatkan perawatan, namun akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Pemenang," kata Cahyono.
Berita Terkait
Pemkab Lombok Utara mengevaluasi program e-Lapor
Kamis, 25 April 2024 1:40
Sebagian jalan di Lombok Utara berubah jadi jalan nasional
Selasa, 23 April 2024 19:33
Bupati Lombok Utara ajak warga lanjutkan perjuangan Kartini
Senin, 22 April 2024 15:30
Bupati Lombok Utara mengecek dampak banjir di Kecamatan Kayangan
Rabu, 17 April 2024 19:13
Dua desa di Lombok Utara diterjang banjir
Rabu, 17 April 2024 10:47
Perubahan Perda tentang perangkat desa di Lombok Utara rampung
Selasa, 2 April 2024 19:49
Menutup program penanganan stunting, PLN NTB berhasil entaskan 88 persen gizi buruk
Minggu, 31 Maret 2024 22:44
Sekda sebut PAD Lombok Utara meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 13:48