Ekonom: Kebijakan OJK memperpanjang restrukturisasi kredit sudah tepat

id OJK,resturukturisasi,relaksasi,kredit,bank

Ekonom: Kebijakan OJK memperpanjang restrukturisasi kredit sudah tepat

OJK (1)

Jakarta (ANTARA) - Ekonom senior PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Anton Hendranata menilai keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama setahun sudah tepat.

"Jadi saya pikir sangat bijak bahwa OJK membuka ruang lagi, relaksasi lagi setahun. Ini menunjukkan antisipasi bahwa OJK pun tidak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir. Bukan berarti pesimis tapi ini untuk perlindungan atau proteksi bagi nasabah, proteksi juga untuk perbankan," ujar Anton saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Anton menuturkan dunia masih tidak siap menghadapi pandemi COVID-19 yang terindikasi dari masih terjadinya eskalasi kasus positif COVID-19 secara global hingga saat ini. Negara-negara maju di Eropa, bahkan Amerika Serikat, juga belum mampu mengendalikan wabah yang bermula dari Wuhan, China, tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, belum terlihat ada penurunan jumlah kasus yang signifikan.

"Ini kan situasi yang unprecedented, situasi yang abnormal. Akibatnya kita sama-sama tahu aktivitas perekonomian drop signifikan, demand tidak ada. Jadi jelas ini sangat memukul nasabah bank. Hampir semua nasabah pasti terpukul karena dia tidak bisa jualan seperti biasanya , penurunannya isignifikan," kata Anton.

Mengingat kondisi tersebut, lanjut Anton, nasabah bank tidak bisa sepenuhnya disalahkan dan bukan berarti nasabah tersebut nakal karena tidak membayar kredit karena kejadian pandemi adalah kejadian yang di luar kendali mereka.

"Kalau mereka tidak bisa bayar kredit bukan berarti nasabahnya itu nakal, tidak bisa bayar bunga, bukan berarti nasabah nakal karena kondisi yang memang tidak bisa dikontrol oleh nasabah," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pandemi COVID-19 merupakan masalah kesehatan yang kemudian menekan sektor riil. Oleh karena itu, ketika sektor riilnya bermasalah, jangan sampai sektor finansialnya juga terdampak terutama sektor perbankan. Sebab, apabila sektor perbankan terkena imbas dan "collapse", maka pemulihan ekonomi akan jauh lebih sulit.

"Jadi, saya sih menyambut baik apa yang dilakukan oleh OJK. Berarti kan yang di-restruct nasabah-nasabah yang memang "nasabah baik", nasabah yang historinya juga bagus, prospek sektornya juga oke. Jadi kalau mereka di-restruct, berarti kan kreditnya kan tidak jatuh ke NPL," kata Anton.

Menurut Anton, pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Oleh sebab itu, baik perbankan maupun nasabah memang membutuhkan waktu lebih untuk pulih, sehingga perpanjangan relaksasi restrukturisasi hingga Maret 2022 akan sangat membantu.

"Pandeminya mungkin tidak berakhir tahun ini, pandemi mungkin berakhir tahun depan. Kalau kita bicara vaksin, anggap asumsi ditemukan vaksinnya awal tahun, berarti kan next-nya ada produksi di manufakturnya, kemudian distribusi, itu kan pasti butuh waktu, bisa sampai enam bulan kali ya. Artinya aktivitas ekonomi naiknya juga sangat terbatas, jadi tetap buat pengusaha akan tetap sulit. Jadi kalau diperpanjang ini pasti akan menolong nasabah, menolong perbankan juga," ujar Anton.

Anton menambahkan, saat ini perbankan juga sulit untuk menyalurkan kredit karena permintaan dari masyarakat masih sangat lemah. Selain itu, perbankan juga harus menyediakan pencadangan yang berarti biayanya juga akan besar.

"Itu buat perbankannya, kalau buat nasabahnya bagaimana? Kalau nasabah ini tidak direstruct lagi, "nasabah yang baik" ya, bukan nasabah yang nakal, yang nakal kan sudah ketahuan sebelum pandemi sudah kredit macet, nasabah ini kan harus kita bantu jangan sampai dia termasuk kategori kredit macet. Kenapa? Kalau perekonomian nanti membaik, ketika dia mau pinjam kredit nanti tidak bisa karena di-blacklist, padahal perekonomian perlu digerakkan oleh pengusaha-pengusaha baik ini, nasabah-nasabah yang baik ini," katanya.

Terakhir, ia menilai pemerintah harus terus mendorong agar permintaan masyarakat bisa bergairah lagi sehingga produksi dan suplai dari dunia usaha juga akan naik yang artinya perekonomian kembali menggeliat. Kendati demikian, ia memperkirakan permintaan kredit pada 2021 mendatang masih akan relatif terbatas.

"Demand menurut saya, tahun depan pulih tapi pulihnya terbatas. Karena namanya orang kalau me-restruct perusahaan itu tidak gampang, terutama korporasi besar. Kalau UMKM akan lebih cepat restruct-nya, karena ia tenaga kerjanya tidak banyak, perusahaannya cenderung perorangan dan jualannya atau produksinya untuk yang basic-basic atau kebutuhan dasar. Saya pikir buat UMKM jauh lebih resilient dibandingkan korporasi besar," ujar Anton.