46 KOPERASI MATI SURI AKAN DIBANGKITKAN KEMBALI

id

         Dompu, NTB 23/11 (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Energi (Koperindag tambem) kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, akan memfokuskan membangkitkan koperasi yang tinggal papan nama, dari pada mendorong berdirinya koperasi baru.

        "Jika harus mendorong dibukanya koperasi baru, akan repot terkait dengan pengurusan badan hukum. Tinggal koperasi yang sudah ada namun tidak punya kegiatan yang kita bangkitkan kembali dengan mengganti kepengurusannya," kata Kepala Koperindag Tamben Abdul Gani, di Dompu, Selasa.

        Di kabupaten Dompu, tercatat sebanyak 184 koperasi, namun yang masih melakukan kegiatannya sebanyak 138 koperasi. Koperasi-koperasi itu, tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Dompu.

        Sebanyak 46 koperasi hanya tinggal papan nama atau tidak ada kegiatannya. Koperasi-koperasi itu, telah dibekukan oleh Dinas Koperindag tamben sejak tahun 2008.

        "Jika koperasi selama tiga kali berturut-turut tidak melakukan kegiatannya meisalkan melakukan rapat anggota tahunan (RAT), maka sesuai undang-undang nomor 46 tahun 1992 tentang perkoperasian, pemerintah punya wewenang untuk membekukan," tambahnya.

        Meski telah dinyatakan dibekukan, namun pihak dinas Koperindag tamben, tetap melakukan pembinaan.

        Dia mengatakan, koperasi-kopersi yang hanya tinggal papan nama tersebut, rata-rata macet hanya karena tidak ada pendanaan untuk digulirkan.

        Pendirian koperasi sendiri, rata-rata di kabupaten Dompu, menggantungkan suntikan modal dari pemerintah.

        "Rata-rata mereka hanya bisa mengurus pendirian koperasi saja, tanpa ada dana sebagai modal awal untuk usaha. Namun banyak juga yang dari modal tersebut, mereka bisa kembangkan sehingga bisa maju," katanya.

        Koperasi-koperasi yang macet tersebut, rata-rata masih memiliki banyak anggota. Bahkan, dari jumlah koperasi yang macet itu, banyak didominasi oleh koperasi unit desa (KUD), katanya. (*)