Ternyata pejambret HP pelajar di Keruak Lotim pencuri 12 slop rokok di warung

id Maling

Ternyata pejambret HP pelajar di Keruak Lotim pencuri 12 slop rokok di warung

Pelaku

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Tiga  pejambret dengan korban pelajar dan pelaku pencurian 12 slop rokok yang terjadi berhasil diringkus Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Keruak.

Ketiga pelaku, ‎Ron (27) warga Selebung, Gilang (24) dan Sadisin (33) warga Keruak, Kecamatan Keruak. 

Kapolsek Keruak melalui Kasubbag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan tertangkapnya tiga komplotan pelaku penjembretan dan pencurian rokok di wilayah hukum Polsek Keruak.

"Yang paling dulu ditangkap adalah pelaku Ron,baru kemudian dua pelaku lainnya," tegasnya.

Ia menjelaskan kawanan pelaku berjumlah tiga orang melakukan aksinya ‎pada malam hari dengan cara membuntuti korban yang sedang melintas dari jalan jurusan Desa Lungkak menuju Desa Keruak. 
 
Setiba di perempatan Keruak korban yang berboncengan dengan kekasihnya tersebut dipepet oleh pelaku dengan berbonceng tiga dari arah kiri, dengan langsung mengambil paksa HP milik korban yang sedang pegang menggunakan tangan kiri.

Tidak itu saja dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, HP dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksi‎

"Selesai melakukan aksi pelaku kabur, kemudian korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Keruak, untuk kemudian dilakukan penyelidikan dengan berhasil mengungkap pelaku," tandasnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Montong Gading ini menambahkan selain melakukan penjambretan pelaku juga melakukan pencurian 12 slop rokok, dengan  pelaku masuk ke dalam kios milik korban yang terletak di tengah Pasar Keruak melalui plafon.

Termasuk mengambil 1 Unit HP milik korban dan saat kejadian tersebut aksi pelaku terekam CCTV. ‎

"Dua pelaku ditangkap di rumahnya sedangkan satu lagi pelaku ditangkap di pelabuhan Lembar saat akan kabur ke luar daerah," tandasnya seraya menambahkan ketiga pelaku merupakan residivis yang baru ke luar dari Rutan Selong menjalani hukumannya.