Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Nusa Tenggara Barat pada 2020 telah membayarkan klaim sebesar Rp286,6 miliar kepada para pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pembayaran klaim dilakukan kepada 30.827 kasus, baik jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP)," kata Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhwuat, di Mataram, Senin.
Menurut dia, pembayaran klaim pada 2020 mengalami kenaikan sebesar 35,4 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp211,6 miliar atau sebanyak 16.176 kasus.
Pembayaran klaim tersebut masih didominasi oleh JHT sebanyak 28.287 kasus dengan nominal Rp268 miliar, disusul JKM sebanyak 278 kasus dengan nominal Rp11,5 miliar. Sedangkan JKK sebanyak 143 kasus dengan total klaim mencapai Rp4,2 miliar, serta JP sebanyak 2.119 kasus dengan total nilai klaim mencapai Rp2,1 miliar.
"Ada kenaikan signifikan pada klaim JHT akibat pandemi COVID-19, itu imbas dari gelombang pemutusan hubungan kerja akibat tutupnya operasional perusahaan," ujar Adventus.
Ia mengatakan para peserta dilayani tidak hanya yang berada di wilayah NTB, melainkan seluruh Indonesia. Hal itu dikarenakan peserta yang melakukan klaim secara daring (online) akan didistribusikan ke seluruh kantor cabang BPJSMSOSTEK se-Indonesia agar pelayanan klaim bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
BPJAMSOSTEK melakukan transformasi pelayanan klaim, di mana sebelum pandemi COVID-19, peserta dilayani secara tatap muka oleh petugas. Namun sejak masa pandemi, pelayanan klaim dilakukan melalui mekanisme layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik) . Hal itu tentu untuk mendukung pemerintah menekan penyebaran virus corona klaster perkantoran.
Selain mekanisme online, lanjut Adventus, bagi peserta yang datang langsung ke kantor akan dilayani melalui mekanisme onsite, sehingga semua dokumen persyaratan klaim akan dimasukkan ke QR Code yang telah disiapkan.
"Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Dan kami tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten dalam setiap pelayanan," katanya.
Berita Terkait
Kenalan yuk dengan program manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 29 Juni 2024 5:12
Pemkab Lombok Tengah Wakili NTB di ajang Paritrana Award 2024
Sabtu, 20 April 2024 5:08
Kisah haru di balik santunan BPJAMSOSTEK: warisan Bahraendra untuk masa depan anaknya
Rabu, 27 Maret 2024 18:41
Pemkab Lombok Timur NTB lindungi 12.698 petani tembakau lewat BPJAMSOSTEK
Selasa, 23 Mei 2023 6:06
BPJS Ketenagakerjaan NTB menyasar penerima PKH terlindungi jamsostek
Selasa, 16 Mei 2023 5:56
BPJAMSOSTEK-Disnakertrans NTB sosialisasikan perlindungan nasabah KUR
Selasa, 14 Maret 2023 19:25
BPJAMSOSTEK-Polda NTB bersinergi penegakan kepatuhan perlindungan pekerja
Kamis, 23 Februari 2023 23:18
Kemenaker menyerahkan santunan BPJAMSOSTEK Rp596,8 juta di Lombok
Jumat, 10 Februari 2023 0:05