Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Nusa Tenggara Barat menggelar bazar produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai salah satu upaya membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Bazar produk UMKM tersebut dibuka oleh Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu, di lapangan umum Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Senin.
Djohan mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk mulai membangkitkan ekonomi masyarakat dari ujung timur Bayan, meskipun kondisi sekarang masih memprihatinkan karena pandemi COVID-19.
"Pemerintah daerah akan mengaktifkan UMKM karena salah satu usaha yang bisa menggeliatkan masyarakat kita adalah UMKM," katanya.
Menurut dia, ikhtiar petani di masa pandemi masih relatif bagus, sedangkan pelaku UMKM belum bisa sehingga harus didampingi serius, bukan hanya sekadar seremonial.
Apalagi, kata dia, dana alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) berkurang Rp300 miliar akibat pandemi COVID-19.
"Makanya saya hadir di sini supaya bisa menyemangati kita semua untuk mengembangkan usaha. Sambil menunggu kondisi pariwisata pulih kembali," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris UMKM Bayan Rusli menjelaskan bazar produk UMKM merupakan program awal dari lembaganya yang akan digelar juga di tiap desa.
"Kami memiliki anggota sebanyak 50 pelaku UMKM. Harapan kami, semoga UMKM di Kecamatan Bayan bisa meningkatkan jumlah produk, kualitas dan kuantitas," katanya.
Berita Terkait
Lombok Utara percepat penurunan stunting
Kamis, 21 November 2024 15:24
Lombok Utara perkuat ketahanan pangan
Rabu, 20 November 2024 20:22
Lombok Utara tingkatkan kualitas SDM pelayanan kesehatan
Rabu, 13 November 2024 15:53
Pemkab Lombok Utara beri penghargaan bagi kader posyandu
Selasa, 12 November 2024 19:44
Lombok Utara susun roadmap penanganan bencana
Senin, 4 November 2024 16:50
KPK tindak lanjuti laporan dugaan korupsi penyediaan air di Gili Trawangan
Jumat, 1 November 2024 15:23
Krisis air di Gili Tramena Lombok berdampak pada sektor pariwisata
Selasa, 15 Oktober 2024 14:04
BKKPN pastikan pencabutan izin TCN di Gili Trawangan sudah sesuai prosedur
Senin, 14 Oktober 2024 17:03