Pembiayaan Bank Wakaf Mikro di NTB meningkat 138,75 persen

id OJK NTB,Bank Wakaf Mikro,BWM Atqia

Pembiayaan Bank Wakaf Mikro di NTB meningkat 138,75 persen

Kepala OJK NTB Farid Faletehan. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat mencatat penyaluran pembiayaan oleh Bank Wakaf Mikro (BWM) Ahmad Taqiuddin Mansur (Atqia) Pondok Pesantren Al-Manshuriyah Ta'limusshibyan mencapai Rp573 juta pada 2020 atau meningkat 138,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Penyaluran pembiayaan oleh BWM Atqia pada 2019 sebesar Rp240 juta, sedangkan hingga periode 2020 mencapai Rp573 juta," kata Kepala OJK NTB Farid Faletehan, di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan BWM Atqia Pondok Pesantren Al-Manshuriyah Ta'limusshibyan di Desa Bonder, Kabupaten Lombok Tengah, merupakan satu-satunya BWM di NTB.

Operasionalnya sudah berjalan sejak 2019, namun diresmikan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pada 20 Februari 2020.

Menurut Farid, meskipun masih baru beberapa tahun beroperasi, perkembangan BWM Atqia tergolong sangat bagus. Hal itu juga yang menjadikan pertimbangan penggeraknya menjadi salah satu orang yang mendapat penghargaan nasional karena aktivitasnya dalam mengembangkan ekonomi syariah untuk mikro.

"Kalau melihat perkembangannya termasuk sangat bagus. Penyaluran pembiayaan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dan menariknya adalah persentase pembiayaan bermasalah (NPF) nol persen," ujarnya.

Ia mengatakan tingkat pengembalian pembiayaan yang sangat bagus tersebut tidak lepas dari pola silaturahmi yang diterapkan oleh pengelola BWM Atqia, yakni mengadakan pertemuan pengajian (halaqah) rutin setiap minggu.

Dalam pertemuan itu juga ada pengumpulan sedekah dari para nasabah, selain untuk menagih pengembalian pembiayaan yang sudah diberikan.

"Pola silaturahmi itu jalan, penagihan juga jalan. Alhamdulillah jadi jalan semua. Bahkan, masyarakat yang tadinya ke rentenir pada masuk ke BWM," ucap Farid.

Ia berharap BWM Atqia bisa terus mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja penyaluran pembiayaannya, khususnya kepada pelaku usaha mikro, sehingga tidak lagi terjerat rentenir di masa pandemi COVID-19.

"Sebelumnya, penyaluran pembiayaan di seluruh BWM sempat dihentikan karena pandemi. Tapi pengurus BWM Atqia mengajukan permohonan agar penyaluran pembiayaan tetap berjalan karena kinerja pengembalian tetap lancar," kata Farid.