Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara.
Kondisi tersebut tidak akan berubah sebelum Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.
"Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Karena di pasal 70 UU DKJ dinyatakan UU ini berlaku sejak ditanda tangani keputusan presiden terkait dengan pemindahan ibu kota," kata Supratman saat ditemui di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Supratman, Presiden akan menandatangani kepres tersebut jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca juga: Presiden Prabowo fokus bangun IKN jadi pusat pemerintahan politik
Proses pembangunan infrastruktur tersebut pun bisa memakan waktu beberapa tahun ke depan. Salah satu infrastruktur yang harus dikebut yakni di bidang pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Hal tersebut harus menjadi salah satu prioritas agar roda pemerintahan di IKN bisa berjalan dengan baik.
"Sehingga nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif itu bisa bekerja di sana," kata Supratman.
Baca juga: Prabowo lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Setelah infrastruktur dibangun dan kepres sudah ditandatangani, barulah status ibu kota berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di sisi lain, pihaknya juga tetap berusaha mempercepat revisi RUU DKJ bersama Badan Legislali (Baleg) DPR. Revisi tersebut bertujuan untuk mengganti beberapa poin pasal yang ada di UU DKJ seperti penggantian nomenklatur nama DKI menjadi DKJ.
Penggantian itu menurut Supratman harus dilakukan agar DKJ memiliki landasan hukum yang kuat sebagai Provinsi. Pembahasan tersebut pun diupayakan selesai sebelum Pilkada 2024 berakhir pada 27 November mendatang.
Baca juga: IKN dinilai sebagai upaya pemerataan perekonomian
Baca juga: Begini komitmen Prabowo selesaikan IKN dalam empat tahun
Berita Terkait
Ingatkan masyarakat tak anggap remeh batuk dan pilek
Selasa, 17 Desember 2024 6:38
Jakarta pastikan pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II
Senin, 16 Desember 2024 6:04
Jakarta menetapkan upah minimum sektoral untuk tiga sektor dan 18 subsektor
Minggu, 15 Desember 2024 19:08
Kejati Jakarta kawal kasus judol libatkan pegawai Komdigi
Jumat, 13 Desember 2024 3:46
UMP Jakarta 2025 naik 6,5 persen jadi Rp5,396 juta
Rabu, 11 Desember 2024 17:28
15 orang terluka akibat kebakaran di Kemayoran Jakpus
Rabu, 11 Desember 2024 5:37
KI Jakarta sampaikan laporan kinerja tahun 2023
Selasa, 10 Desember 2024 6:10
Penjabat Gubernur Jakarta ajak masyarakat gunakan produk dalam negeri
Selasa, 10 Desember 2024 5:56