Ini profil Bupati Pati Sudewo yang dituntut mundur dari jabatannya

id profil Bupati Pati Sudewo ,bupati pati,bupati mundur dari jabatannya,pati,demo pati

Ini profil Bupati Pati Sudewo yang dituntut mundur dari jabatannya

Bupati Pati Sudewo (kiri) didampingi Plt Sekda Pati. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/am.

Jakarta (ANTARA) - Nama Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik setelah kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen memicu aksi protes besar-besaran.

Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan dan permintaan maaf telah disampaikan, gelombang demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Rabu (13/8) tetap berlangsung, bahkan menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya.

Sudewo resmi menjabat Bupati Pati sejak 18 Juli 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Sujarwanto Dwiatmoko. Pasangan ini mengantongi 419.684 suara atau 53,53 persen dengan mengusung slogan “Wong Asli Pati Wae Go”.

Baca juga: Tolak mundur, Bupati Pati hormati proses DPRD ajukan hak angket

Profil Sudewo

Lahir di Pati pada 11 Oktober 1968, Sudewo menempuh pendidikan menengah di SMAN 1 Pati sebelum melanjutkan studi di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan lulus pada 1991 dengan gelar Sarjana Teknik Sipil. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Diponegoro (UNDIP) pada 1993 dengan mengambil jurusan Teknik Pembangunan.

Karier profesionalnya dimulai di sektor konstruksi bersama PT Jaya Construction pada 1993–1994, kemudian beralih ke pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali (1994–1995). Sudewo terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali, sebelum diangkat sebagai CPNS pada 1996 dan dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur.

Pada 1999, ia mendapat penugasan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar hingga 2006. Tahun 2002, Sudewo pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar bersama Juliyatmono, namun gagal terpilih.

Baca juga: Ribuan warga demo tuntut Bupati Pati mundur dari jabatannya

Karier politik

Selepas pengabdiannya sebagai PNS, Sudewo terjun ke politik melalui Partai Gerindra. Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2009–2014 dan kembali duduk di parlemen pada periode 2019–2024 serta 2024–2029.

Di internal partai, Sudewo pernah menjabat sebagai Ketua DPP Gerindra Bidang Pemberdayaan Organisasi.

Keterlibatannya dalam berbagai organisasi sudah dimulai sejak muda, di antaranya sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil, Ketua Keluarga Besar Marhaenis, dan berbagai jabatan organisasi lainnya.

Baca juga: Demo di Pati ricuh, Polisi bubarkan massa tuntut bupatinya lengser

Kontroversi kebijakan pajak dan tuntutan mundur

Kontroversi terjadi kurang dari sebulan setelah ia menjabat Bupati Pati. Kebijakan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen menuai kritik keras, khususnya dari warga yang menilai kebijakan itu memberatkan masyarakat kecil.

Meski alasan kebijakan tersebut disebut untuk meningkatkan pendapatan daerah demi percepatan pembangunan infrastruktur, reaksi publik yang masif membuat Sudewo membatalkannya. Namun, pernyataannya yang menantang warga untuk menggelar demo justru memperbesar eskalasi protes.

Pada Rabu (13/8), puluhan ribu massa memadati Alun-Alun Pati menuntut Sudewo mundur. Aksi sempat diwarnai kericuhan, termasuk pelemparan botol, perusakan fasilitas, hingga pembakaran mobil dinas polisi.

Baca juga: Soal desakan Bupati Pati mundur, begini tanggapan Gubernur Jateng

Dikaitkan dengan kasus dugaan suap DJKA

Di tengah memanasnya situasi politik di Pati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca juga: KPK: Bupati Pati termasuk pihak diduga terima dana kasus DJKA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya membuka peluang memanggil Sudewo sebagai saksi apabila diperlukan. Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, di mana KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumahnya.

Sudewo membantah menerima uang tersebut maupun dugaan penerimaan dana lain yang disebut jaksa.

Dengan masa jabatan Bupati Pati 2025–2030 yang baru dimulai, Sudewo kini menghadapi ujian politik besar. Selain tuntutan mundur dari sebagian warga, ia juga harus menepis tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi yang tengah disorot publik.

Baca juga: Presiden Prabowo menyayangkan situasi yang terjadi di Pati
Baca juga: Polda Jateng: Tidak ada korban tewas saat demo di Pati
Baca juga: Sebanyak 64 korban luka saat unjuk rasa di Pati
Baca juga: Polisi selidiki pembakaran mobil buntut demo anarkis di Pati

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.